Agustus 2014


Sahabat Abu Bakrah mengisahkan, suatu hari Nabi shallallahu alaihi wa sallam sedang memangku cucunya Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhumaSambil memangku cucunya, beliau berbicara kepada kami. Sesekali beliau menghadap kepada kami, dan sesekali beliau mencium cucunya. Lalu beliau bersabda:
إِنَّ ابْنِي هَذَا لَسَيِّدٌ، إِنْ يَعِشْ يُصْلِحْ بَيْنَ طَائِفَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Sejatinya cucuku ini adalah seorang pemimpin besar. Dan bila ia berumur panjang, niscaya dia akan mempersatukan/ mendamaikan antara dua kelompok ummat Islam yang sedang bertikai” (HR Ahmad dan lainnya).
Sungguh benar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Pada tahun 40 atau 41 Hijriyah, setelah melalui peperangan sengit antara pasukan sahabat Mu’awiyyah dan Pasukan sahabat Al Hasan bin Ali Bin Ali Thalib, kebesaran jiwa Al Hasan cucu Nabi shallallahu alaihi wa sallam benar-benar terbukti. Dengan segala kebesaran jiwanya, beliau menyerahkan kepemimpinan  umat Islam yang ada di tangannya, kepada sahabat Mu’awiyyah, demi menyatukan ummat Islam yang sedang berselisih ketika itu.
Sejak saat itulah ummat Islam bersatu dibawah kepemimpinan sahabat Mu’awiyyah, dan terbuktilah kebenaran sabda Nabi bahwa cucunya ini menyatukan antara dua kelompok dari umat Islam yang bertikai. Dan selanjutnya tahun serah terima kekuasaan ini dikenal dengan sebutan Tahun Persatuan.
Semoga Allah menyatukan kita bersama sahabat Al Hasan bin Ali dan juga sahabat Mu’awiyah radhiallahu’anhum jami’an di surga-Nya. Amiin.

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc, MA.
Artikel Muslim.Or.Id

Al Hasan Bin Ali, Pemersatu Umat Islam

Posted on

Sabtu, 30 Agustus 2014

Category


Sudah selayaknya kita mengetahui sejarah Islam dan mengenal para pelaku sejarah. Karena memang benar, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal dan bisa belajar dari sejarah. Beberapa tokoh dari sejarah tersebut bisa dijadikan teladan dan sumber informasi. Oleh karenanya Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata,
الحكايات عن العلماء ومجالستهم أحب إلي من كثير من الفقه؛ لأنها آداب القوم وأخلاقهم
“Kisah-kisah (keteladanan) para ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku sukai dari pada kebanyakan (masalah-masalah) fikh, karena kisah-kisah tersebut (berisi) adab dan tingkah laku mereka (untuk diteladani)” 1
‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib – Zainul ‘Abidin- berkata,
كنا نعلم مغازي النبي صلى الله عليه و سلم وسراياه كما نعلم السورة من القرآن
“Dulu kami diajarkan tentang (sejarah) peperangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana al-Qur’an diajarkan kepada kami”2
Di antara yang perlu diketahui oleh kaum muslimin adalah anak-anak dan para istri khulafa ar rasyidin. Agak jarang yang mengenal mereka, padahal mereka juga telah menoreh tinta emas dalam sejarah Islam dan juga patut juga menjadi contoh tauladan bagi kaum muslimin. Berikut penjelasan ringkas dari Prof. Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah:
Abu Bakar menikahi:
  1. Qutailah bin Abdul Uzza dan melahirkan: Abdullah dan Asma’
  2. kemudian menikahi Ummu Rumman (binti Amir), ia adalah ibu dari ‘Aisyah danAbdurrahman
  3. kemudian menikahi Asma’ binti Umais (suami sebelumnya Ja’far bin Abi Thalib) dan melahirkan Muhammad bin Abu Bakar
  4. Kemudian menikahi Habibah binti Kharijah, ia dalah ibu dari Ummu Kultsumbinti Abu Bakar radhiallahu ‘anhu
Adapun Umar, ia menikahi:
  1. Zainab binti Mazun, ibu dari Abdullah, Abdurrahman dan Hafshah
  2. Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, ibu dari Zaid dan Ruqayyah
  3. Ummu Kultsum binti Jarul, ibu dari Zaid “kecil” dan Ubaidillah
  4. Jamilah binti Tsabit, ibu dari ‘Ashim
  5. Ummu Hakim binti Al-Harits, melahirkan Fatimah
  6. Atikah binti Zaid bin ‘Amr (anak pamannya) ibu dari ‘Iyadh bin Umar
Adapun Ustman, ia menikahi:
  1. Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal pada perang Badar
  2. Saudarinya (Ruqayyah), Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammeninggal semasa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Fatimah binti Ghazwan, punya beberapa anak
  4. Ummu Amr binti Jandab
  5. Fatimah binti Walid
  6. Ummul Banin binti Ainiyah
  7. Ramlah bani Syaibah
  8. Nailah binti Firafashah, semuanya memiliki beberapa anak
Adapun Ali, ia menikahi:
  1. Fatimah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Kaulah binti Ja’far Al-Hanifiyah
  3. Laila binti Mas’ud
  4. Ummul Banin binti Hizam
  5. Asma’ binti ‘Umais
  6. Shahba’ binti Rubai’ah
  7. Umamah binti Abi Al-Ash bin Ar-Rubai’
  8. Ummu Sa’id binti ‘Urwah bin Mas’ud
  9. Mihyah binti Imrail Qais Adi, semuanya memiliki beberapa anak
Sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=books&cat=6&book=50&page=2147
Catatan: masih ada beberapa nama Istri dan Anak yang masih belum disebut.
Demikian semoga bermanfaat
@Gedung Radiopoetro, FK UGM, Yogyakarta tercinta

1 Jaami’u Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 1/509 no.819, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, Asy Syamilah
2 Al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawi, 2/195, Maktabah Al-Ma’arif, Riyadh, 1430 H, Asy Syamilah

Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel muslim.or.id


Allâh ‘Azza wa Jalla telah menentukan nabi terakhir dan menjatuhkan pilihan-Nya pada diri Muhammad bin `Abdillâh shallallahu ‘alaihi wasallam . Beliau mendapatkan berbagai keistimewaan dari Allâh ‘Azza wa Jalla yang tidak dimiliki oleh orang lain, sebagaimana umat Islam juga memiliki keistimewaan yang tidak ada pada agama sebelumnya.
Dalam Shahîh Muslim, Rasûlullâh shallâllahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ
Sesungguhnya Allâh memilih Kinânah dari keturunan (Nabi) Ismail. Dan memilih suku Quraisy dari (bangsa) Kinânah. Kemudian memilih Bani Hâsyim dari suku Quraisy dan memilih diriku dari Bani Hâsyim” (HR Muslim no. 4221).
Melalui hadits yang mulia ini, dapat diketahui bahwa Rasûlullâh shallâllahu ‘alaihi wasallam merupakan pokok dari seluruh intisari kebaikan melalui tinjauan kemuliaan nasab, sebagaimana pada beliau shallâllahu ‘alaihi wasallam juga terdapat pokok dari intisari-intisari keutamaan dan ketinggian derajat di sisi Allâh ‘Azza wa Jalla ( Min Akhlâqir Rasûl, Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad).

Manfaat dirasah (mempelajari) Siroh Nabawi

Mempelajari Siroh (sejarah hidup) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berguna sebagai nutrisi bagi hati dan sumber keceriaan bagi jiwa serta penyejuk bagi mata. Bahkan hal itu merupakan bagian dari agama Allah Ta’ala dan ibadah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Sebab, kehidupan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sarat merupakan kehidupan dengan mobilitas tinggi, ketekunan, kesabaran, keuletan, penuh harapan, jauh dari pesimisme dalam mewujudkan ubudiyah (penghambaan diri) kepada Allah Ta’ala dan mendakwahkan ajaran agama-Nya.
Faedah dan manfaat mempelajari Sirah Nabawi tersimpulkan pada poin-poin berikut:
  1. Mengenal teladan terbaik bagi seluruh manusia dalam aqidah, ibadah dan akhlak. Allah Ta’ala berfirman:
    Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah“. (QS. Al-Ahzab/33:21).
    Dan usaha meneladani Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bisa lepas dari mengetahui sejarah hidup dan petunjuk-petunjuk beliau.
  2. Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi mizan (timbangan) amal perbuatan manusia. Tentang ini, Imam Sufyan Ibnu ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah timbangan paling inti. Maka, segala sesuatu ditimbang dengan akhlak, siroh dan petunjuk beliau. Yang sesuai, maka itulah yang benar, dan yang berlawanan dengannya, maka itulah kebatilan”. (Diriwayatkan al-Khathib al-Baghdadi dalam muqaddimah kitab al-Jami li Akhlaqir Rawi wa Adabi as-Sami’).
  3. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantu dalam memahami Kitabullah, karena kehidupan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan pengamalan nyata terhadap al-Qur`an. Hal ini berdasarkan keterangan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika ditanya tentang akhlak beliau, “Akhlak beliau adalah al-Qur`an”. Dan yang dimaksud dengan akhlak di sini adalah pengamalan agama beliau, beliau telah mengerjakan petunjuk al-Qur`an dengan sempurna, dalam hal perintah dan larangan serta adab-adab al-Qur`an.
  4. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperkuat cinta seorang Muslim kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Penanaman cinta dan penguatannya pada hati seorang Muslim menuntutnya untuk mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, supaya cintanya kian subur di hatinya terhadap sosok yang mulia ini. Dan selanjutnya, cinta tersebut akan mendorongnya menuju setiap kebaikan dan ittiba’ kepada beliau.
  5. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan pintu menuju peningkatan keimanan.
  6. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantu memudahkan memahami Islam dengan baik dalam aspek aqidah, ibadah dan akhlak. Dan sejarah telah mencatat bahwa beliau memulai dakwah dengan tauhid dan perbaikan aqidah dan menekankan pada masalah tersebut.
  7. Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggariskan manhaj (metodologi) dalam berdakwah di atas bashirah (ilmu). Dan seorang dai sejati adalah orang yang menguasai petunjuk, langkah dan sejarah hidup beliau. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata” (QS. Yusuf/12:108)
  8. Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri sudah merupakan bukti kebenaran nubuwwah dan kerasulan beliau.
  9. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan pintu berkah menuju gerbang kebahagiaan. Bahkan kebahagiaan seseorang tergantung pada sejauh mana ia mengetahui petunjuk-petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab tidak ada jalan menuju kebahagiaan bagi seorang hamba di dunia dan di akhirat kecuali melalui petunjuk para rasul.
  10. Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan bahwa perilaku dan sejarah hidup beliau shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan jalan hidup bagi setiap Muslim yang mengharap kebaikan dan kehidupan mulia di dunia dan akhirat. Generasi Islam akan mengalami kemerosotan bila sebagian mereka lebih mengenal sejarah hidup orang-orang yang tidak pantas diteladani.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantungkan kebahagiaan dunia dan akhirat pada ittiba kepada beliau, dan menjadikan celaka di dunia dan akhirat disebabkan menentang beliau”. (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad 1/36).
Ibnul Qayyim rahimahullah juga mengklasifikasikan sikap manusia terhadap sejarah hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi tiga golongan: mustaktsir (banyak tahu), muqill (kurang peduli), mahrum (jauh darinya). Tiga jenis manusia yang disebutkan Ibnul Qayyim ini otomatis menjadi realita yang ada di tengah umat.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا لَا يَرْتَدُّ وَنَعِيْمًا لَا يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ أَعْلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ.
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keimanan yang tidak akan lepas, nikmat yang tidak pernah habis dan menyertai Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di Surga Khuld yang paling tinggi”. (HR. Ahmad dan lainnya. Al-Albani menilai hadits ini berderajat hasan. Ash-Shahihah no.2301).
[Bahan kajian ini merupakan ringkasan dari makalah Min Fawaaidi ad-Dirasah as-Siratin Nabawiyyah. Syaikh Prof.DR. Abdur Rozzaq al-Badr dalam websitenya al-badr.net, dengan sedikit tambahan] —
Penulis: Ustadz Muhammad Ashim Musthafa Lc.
Artikel Muslim.Or.Id


Jika saya bertanya kepada anda, “siapakah yang menang pada perang Uhud?”. Tentu tanpa keraguan anda akan menjawab, “Kaum musyrikin”. Sederet alasan dan bukti diajukan :
  1. Jumlah kaum muslimin yang meninggal lebih banyak
  2. Banyak dari para pahlawan Islam mati syahid, seperti Hamzah dan Mush’ab bin ‘Umair radiyallahu anhuma.
  3. Kaum muslimin meninggalkan medan perang, dan mundur ke arah gunung.
  4. Dan sederet alasan lain.
Saya katakan, “Engkau benar, pada saat itu kaum muslimin yang menderita kekalahan, kalau kita melihat dari sisi sudut pandang kerugian saat perang. Tapi kalau kita lihat dari nilai yang kaum muslimin pelajari dari perang Uhud, saya dengan percaya diri mengatakan, kaum Muslimin yang menang ketika Perang Uhud“.
Penjelasannya :
Ketika kaum muslimin Merasakan pahitnya kekalahan pada perang Uhud, mereka pun menyadari apa sebab kekalahan itu, dan dengan apa mereka akan meraih kemenangan. Sebelum perang Uhud, waktu itu sabtu pagi, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah mewanti-wanti agar pasukan pemanah yang berada di bukit Rumah (nama aslinya bukit ‘Ainain) agar tetap berada ditempatnya, walaupun kaum muslimin telah meraih kemenangan atau ditimpa kekalahan.
Api peperangan menyala, pedang menyambar, anak panah meleset keluar dari busurnya, tombak dihujamkan, banyak nyawa yang melayang, kaum muslimin menyerang, maju dengan penuh kepahlawan sebagai ksatria, kemenanganpun telah menampakkan senyumnya, kaum musyrikin lari meninggalkan medan perang penuh ketakutan.
Saat itu, diatas bukit Rumah pasukan pemanah mulai berselisih, kebanyakan mereka berkata, “Kita telah menang, ayo kita turun untuk bersama saudara-saudara kita“.
Pimpinan pasukan Abdullah bin Jubair radiyallahu’anhu mengingatkan, “Tetaplah berada ditempat kalian, karena Rasulullah memerintahkan agar kita tetap berada diatas bukit, dalam keadaan kita menang ataupun kita kalah“.
Perintah Rasulullah itu adalah dalam keadaan perang, sekarang perang telah selesai dan musuh telah melarikan diri“, mereka beralasan. Kemudian 40 orang dari 50 orang pasukan pemanah turun dari bukit Rummah.
Pimpinan pasukan berkuda kaum musyrikin Khalid bin Walid (sebelum masuk Islam) melihat kebanyakan pasukan pemanah telah meninggalkan tempatnya, maka ia dengan sigap menyerang pasukan kaum Muslimin dari belakang. Sisa pasukan pemanah yang berada diatas bukit yang bertugas untuk melindungi bagian belakang kaum muslimin tidak dapat menghadapi pasukan berkuda kaum musyrikin.
Keadaan pun berbalik, cahaya kemenangan yang mulai nampak kembali bersembunyi, kekalahan akhirnya dirasa, luka jasmani dan pahitnya kekalahan mereka teguk dengan begitu berat.
Namun mereka sadar, akan sebab kekalahan: melanggar satu perintah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Mereka akan mendapatkan kunci kemenangan dan pertolongan Allah Ta’ala adalah dengan menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Sebab kekalahan telah diketahui, kunci kemenangan di tangan. Maka setelah perang Uhud kaum Muslimin selalu meraih kemenangan.

Pelajaran dari kemenangan di masa khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq

Setelah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam wafat, kesedihan melanda. Bahkan kekacauan terjadi pada kekhalifahan Islam yang baru berdiri, muncul Nabi-Nabi palsu, banyak kabilah Arab yang tidak mau membayar zakat, keamanan kota Madinah ibu kota Negara Islam terancam. Saat itu Abu Bakar radiyallahu’anhu sebagai Khalifah memerintahkan agar pasukan Usamah bin Zaid radiyallahu’anhu segera diberangkatkan. Pasukan yang dibentuk oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam untuk memerangi kabilah-kabilah Arab di daerah perbatasan dengan negeri Syam, kabilah-kabilah Arab yang telah memerangi kaum muslimin bersama dengan tentara Romawi.
Banyak dari sahabat tidak menyetujui keputusan Abu Bakar radiyallahu’anhu. Madinah sedang terancam dari serangan musuh, pasukan Usamah sebaiknya untuk memperkuat pertahanan kota Madinah. Sebagian lagi berpendapat, kalaupun pasukan Usamah memang terpaksa diberangkatkan, maka panglimanya diganti, karena Usamah masih terlalu muda untuk memimpin sebuah pasukan.
Abu Bakar radiyallahu’anhu telah mengetahui rahasia kemenangan, yang banyak dari sahabat lalai darinya karena beban musibah kematian Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam terasa sangat berat. Dengan tegas ia mengatakan, “Aku akan tetap memberangkat pasukan Usamah, walaupun aku harus pergi seorang diri“. Ia berkata, “Apakah aku mengganti sebuah bendera (sebuah pasukan), yang telah dikibarkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam?
Apa yang terjadi?
Pasukan Usamah meraih kemenangan, dengan sebab itu banyak kabilah Arab akhirnya tunduk pada Khalifah kaum muslimin, karena mereka mengetahui bahwa Khalifah kaum muslimin tidak mungkin mengirim pasukan keluar Madinah, kecuali mereka memiliki pertahanan yang kuat untuk membela kota Madinah.
Kita ingin meraih kemenangan dan kejayaan kembali bagi Umat Islam? Ingat perang Uhud, ingat Abu Bakar dan pasukan Usamah. Lalu kita lihat diri kita, dimanakah sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berada ? Dan dimanakah kita bertempat ?
Mengikut jalan Sunnah adalah kemenagan.

Penulis: Ust. Muhammad Sanusin, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id


Ketika para pemanah mulai tergiur untuk mengambil ghanimah yang ditinggalkan orang-orang musyrik, pasukan kafir di bawah komando Khalid bin Walid berputar dan menguasai posisi yang sebelumnya diduduki para pemanah muslimin. Kaum muslimin terkepung dari dua arah, arah depan dan belakang, hingga terbunuh puluhan kaum muslimin.
Allah abadikan peristiwa menegangkan itu melalui firman-Nya,

وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada sa’at kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antara kalian ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kalian ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah mema’afkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman” (QS. Ali Imran: 152).
Kesedihan menyelimuti kaum muslimin atas musibah ini. Allah menguji mereka dengan wafatnya puluhan saudara mereka.
Namun ada musibah yang lebih besar dari itu semua. Di tengah mereka kerepotan menghadapi musuh dari depan dan belakang, tiba-tiba Ibnu Qamiah, salah satu pasukan musyrik berteriak, “Aku telah membunuh Muhammad…”, “Aku telah membunuh Muhammad…”.
Seketika hiruk pikuk perang yang sedang berkecamuk langsung berhenti. Kesedihan makin mendalam dialami para sahabat. Membuat mereka lupa akan kesedihan yang pertama. Sementara orang musyrik begitu bangga karena sasaran utama mereka telah terbunuh.
Abu Sufyan yang kala itu memimpin pasukan musyrikin Quraisy, naik ke atas bukit dan meneriakkan,
“Apakah Muhammad masih hidup?”
“Apakah Ibnu Abi Quhafah (Abu Bakr) masih hidup?”
“Apakah Umar bin Khatab masih hidup?”
Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta para sahabat untuk diam. Akan tetapi, Umar tidak bisa menahan emosinya dan meneriakkan,
يا عدو الله، إن الذين ذكرتهم أحياء، وقد أبقي الله ما يسوءك
Wahai musuh Allah, orang-orang yang kau sebutkan semua masih hidup. Allah akan tetap membuatmu sedih”.
Kemudian Abu Sufyan memanggil Umar untuk menemuinya, Nabi-pun menyuruhnya untuk menghadap.
Jawab dengan jujur wahai Umar, apakah kami telah berhasil membunuh Muhammad?” tanya Abu Sufyan.
Demi Allah, tidak. Beliau juga mendengarkan ucapanmu saat ini”.
Abu Sufyan berkomentar,
أنت أصدق عندي من ابن قَمِئَة
Bagiku Kamu lebih jujur dari pada Ibnu Qamiah
Seketika, wajah kegembiraan menghiasi para sahabat. Melupakan semua musibah yang mereka alami dengan ‘kekalahan’ mereka di perang Uhud. Bagi para sahabat, wafatnya 70 orang muslim jauh lebih ringan dari pada wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika berita wafatnya beliau hanya isu dusta, mereka merasa sangat bahagia.
Di lanjutan ayat di atas, Allah berfirman,
إِذْ تُصْعِدُونَ وَلَا تَلْوُونَ عَلَى أَحَدٍ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ لِكَيْلَا تَحْزَنُوا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَا أَصَابَكُمْ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan atas kami kesedihan atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Ali Imran: 153).
Kabar wafatnya Rasulullah ternyata tercium sampai Madinah. Sepulang perang Uhud, para wanita penduduk Madinah menanti kepastian kabar tentang beliau. Berikut sepenggal kejadian luar biasa yang menunjukkan kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Pertama, Ketika sebagian pasukan Uhud telah memasuki Madinah, mereka dihadang seorang wanita dari Bani Dinar.
Dia terus bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Suami anda meninggal”, sahut pasukan Uhud.
Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini.
Ayah anda meninggal”, pasukan Uhud memberitakan.
Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” tanya wanita ini.
Saudara anda meninggal”, pasukan Uhud memberitakan.
Tapi dia tetap bertanya, “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Beliau baik-baik saja, wahai Ummu Fulan. Walhamdulillah…, seperti yang anda harapkan”, jawab para pasukan.
Dengan ikhlas, wanita ini mengatakan,
كل مصيبة بعدك جَلَلٌ ـ تريد صغيرة
Semua musibah selama anda selamat, itu ringan” (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256)
Kedua, Ummu Sa’d bin Muadz menyusul beliau sambil berlari. Ketika itu, tali kekang tunggangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dipegang Sa’ad bin Muadz. “Ya Rasulullah, itu ibuku”, kata Sa’ad. Beliaupun berhenti untuk menemuinya. Setelah dekat, beliau menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya putranya, Amr bin Muadz. Dengan tabah beliau mengatakan,
أما إذ رأيتك سالماً فقد اشتويت المصيبة
Selama saya melihat anda selamat, saya anggap ringan semua musibah” (ar-Rakhiq al-Makhtum, 256)
Allahu akbar, tanda cinta yang luar biasa. Mengalahkan rasa cinta kepada suaminya, ayahnya, saudaranya, termasuk anaknya. Kesedihan mereka sirna, ketika mereka mendengar bahwa musibah kedua yang jauh lebih besar, ternyata hanya isu yang tidak nyata.

Penulis: Ust. Ammi Nur Baits, ST., BA.
Artikel Muslim.Or.Id


Setelah berdebat dengan Ibnu Abbas, bertaubatlah sekitar 2 ribu orang khawarij. Mereka balik ke Kufah, untuk bergabung bersama Ali bin Abi Thalib. Kemudian Ali datang sendiri menemui mereka yang tersisa dan belum bertaubat. Ketika Ali datang, mereka menyangka Ali telah berpihak kepada mereka. Mereka menganggap bahwa Ali telah bertaubat kesalahannya – menurut anggapan mereka – dan menarik kembali keputusan tahkim.
Merekapun mendengang-dengungkan hal ini di tengah Masyarakat. Hingga al-Asy’as bin Qais al-Kindi menemui Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib, menyampaikan informasi bahwa masyarakat membicarakan bahwa anda telah kembali (bertaubat) dari kekufuran anda.
Keesokan harinya, pada hari jumat, Ali berkhutbah. Beliau menyinggung sikap orang-orang yang memisahkan diri dari negara. Beliau mencela habis orang yang berpecah belah. Ketika turun dari mimbar, beberapa orang di pojok masjid meneriakkan,
‘لا حكم إلا لله’
“Tidak ada hukum kecuali milik Allah”
“Hukum Allah, akan diterapkan kepada kalian.” Komentar Ali. Kemudian beliau berisyarat dengan tangannya, menyuruh mereka diam. Hingga ada salah satu dari khawarij itu yang maju, sambil menyumbat telinganya, dan membaca firman Allah,
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Jika kamu berbuat syirik, maka amalmu akan terhapus dan kamu akan menjadi orang yang merugi.” (QS. az-Zumar; 65).
Kemudian Ali radhiyallahu ‘anhu membaca firman Allah,
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَلاَ يَسْتَخِفَّنَّكَ الَّذِينَ لاَ يُوقِنُونَ
Bersabarlah kamu, Sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu“. (QS. ar-Rum: 60).
(Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 734).
Setelah tidak memungkinkan untuk disadarkan, Ali mengikat janji kepada mereka,
إن لكم عندنا ثلاثًا: لا نمنعكم صلاةً في هذا المسجد، ولا نمنعكم نصيبكم من هذا الفيء ما كانت أيديكم مع أيدينا، ولا نقاتلكم حتى تقاتلونا
Kalian memiliki 3 hak di hadapan kami, [1] kami tidak melarang kalian untuk shalat di masjid ini, [2] kami tidak menghalangi kalian untuk mengambil harta rampasan perang, selama kalian ikut berjihad bersama kami, [3] kami tidak akan memerangi kalian, hingga kalian memerangi kami” (Tarikh al-Umam wa al-Muluk, at-Thabari, 3/114)
Akhirnya para khawarij ini berkumpul, untuk menentukan pemimpin mereka. Mereka berkumpul di rumah Abdullah bin Wahb ar-Rasibi. Dia-pun berkhutbah di hadapan mereka, dengan khutbah yang sangat memotivasi mereka untuk zuhud terhadap dunia, berharap akhirat, menegakkan amar makruf nahi munkar dan menjauh diri dari masyarakat yang penduduknya dzalim ini (yaitu Ali dan rakyatnya). Sebagai bentuk pengingkaran terhadap hukum yang menyimpang – menurut kebodohan mereka -.
Mereka kemudian menunjuk Zaid bin Hishn at-Thai (pemimpin gembong anti-Ali), tapi dia menolak. Lalu menunjuk Huqus bin Zuhair, dia juga menolak, lalu Hamzah bin Sinan, dan dia juga menolak. Lalu ditawarkan kepada Abu Aufa al-Absy, dia juga menolak. Hingga ditawarkan kepada Abdullah bin Wahb, dan dia menerimanya. Ketika menerima, dia mengatakan,
أما والله لا أقبلها رغبةً في الدنيا ولا أدعها فَرَقًا من الموت
Demi Allah, aku tidak menerimanya karena berharap dunia, dan aku juga tidak menolaknya karena lari dari kematian.” (an-Nihayah wal Bidayah, Ibnu Katsir, 7/316)
Dalam satu kesempatan perkumpulan mereka, Zaid bin Hishn at-Thai berkhutbah menasehatkan mereka, dengan membaca beberapa firman Allah, diantaranya, firman Allah,
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلاَ تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah” (QS. Shad: 26).
Lalu firman Allah,
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. al-Maidah: 44).
Kemudian firman Allah,
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS. al-Maidah: 45)
dan firman Allah,
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (QS. al-Maidah: 47)
Lalu dia melanjutkan khutbahnya, “Saya bersaksi bahwa para ahli kiblat (kaum muslimin) telah mengikuti hawa nafsu, membuang hukum Allah, dan berbuat dzalim dalam ucapan dan perbuatan”.
Hingga salah satu diantara mereka menangis, dan memotivasi orang disekitarnya untuk memberontak Ali dan para sahabat. Dia mengatakan,
اضربوا وجوههم وجباههم بالسيوف حتى يطاع الرحمن الرحيم، فإن أنتم ظفرتم وأطيع الله كما أردتم أثابكم ثواب المطيعين له العاملين بأمره
Sabet wajah dan jidat mereka dengan pedang, agar Dzat yang Maha ar-Rahman ar-Rahim kembali ditaati. Apabila kalian menang, dan aku mentaati Allah sebagaimana yang kalian inginkan, Allah akan memberikan pahala kepada kalian seperti pahala orang yang taat kepada-Nya, mengamalkan perintah-Nya.!!?
al-Hafidz Ibnu Katsir ketika menyebutkan kisah mereka, beliau berkomentar,
وهذا الضرب من الناس من أغرب أشكال بني آدم، فسبحان من نوّع خلقه كما أراد، وسبق في قدره العظيم
Manusia model seperti ini adalah bentuk keturunan Adam yang paling aneh. Maha Suci Dzat yang menciptakan jenis makhluk-Nya ini seperti yang Dia kehendaki. Semua telah didahului oleh taqdir-Nya yang agung” (an-Nihayah wa al-Bidayah, 7/316)
Mereka sepakat bulat untuk menjauh dari wilayah Ali. Kemudian merekapun pergi diam-diam, satu demi satu, agar tidak ketahuan, menuju tempat yang disepakati, Nahrawan. Hingga mereka memiliki kekuatan.
Anda bisa perhatikan, betapa miripnya khawarij dulu dan sekarang. Ayat yang didengung-dengungkan sama. Cara berfikir dan berlogika juga sama. Banyak menggunakan mafhum kelaziman untuk mengkafirkan banyak manusia, siapa yang setuju dengan selain hukum Allah maka dia setuju dengan kekafiran, dan siapa yang setuju dengan kekafiran maka dia kafir. dst.
Bagi anda yang pernah mendengar ceramah para ’teroris’, para ‘buron polisi yang suka menutup wajahnya dengan surban’ akan sering mendengarkan ayat ini diulang-ulang.

Penulis: Ammi Nur Ba’its, ST., BA.
Artikel Muslim.Or.Id


Siapa yang tak mengenal Umar Ibnul Khathab -radhiallahu’anhu-. Sosok yang memiliki tubuh kekar, watak yang keras dan berdisiplin yang tinggi serta tak kenal gentar. Namun di balik sifat tegasnya tersebut beliau memiliki hati yang lembut.
Suatu hari beliau masuk menemui Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- di dalam rumahnya, sebuah ruangan yang lebih layak disebut bilik kecil disisi masjid Nabawi. Di dalam bilik sederhana itu, beliau mendapati Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- sedang tidur di atas tikar kasar hingga gurat-gurat tikar itu membekas di badan beliau.
Spontan keadaan ini membuat Umar menitikkan air mata karena merasa iba dengan kondisi Rasulullah.
Mengapa engkau menangis, ya Umar?” tanya Rasulullah.
Bagaimana saya tidak menangis, Kisra dan Kaisar duduk di atas singgasana bertatakan emas,” sementara tikar ini telah menimbulkan bekas di tubuhmu, ya Rasulullah. Padahal engkau adalah kekasih-Nya,” jawab Umar.
Rasulullah kemudian menghibur Umar, beliau bersabda: “Mereka adalah kaum yang kesenangannya telah disegerakan sekarang juga, dan tak lama lagi akan sirna, tidakkah engkau rela mereka memiliki dunia sementara kita memiliki akhirat…? “.
Beliau shallallahu alaihi wasallam melanjutkan lagi, “Kita adalah kaum yang menangguhkan kesenangan kita untuk hari akhir. Perumpamaan hubunganku dengan dunia seperti orang bepergian di bawah terik panas. Dia berlindung sejenak di bawah pohon, kemudian pergi meninggalkannya“.
Begitulah sahabat…
Tangisan Umar adalah tangisan yang lahir dari keimanan yang dilandasi tulusnya cinta kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam-. Apa yang dilihatnya membuat sisi kemanusiaannya terhentak dan mengalirkan perasaan gundah yang manusiawi. Reaksi yang seolah memberi arti bahwa semestinya orang-orang kafir yang dengan segala daya dan upaya berusaha menghalangi kebenaran, memadamkam cahaya iman, dan menyebarkan keculasan dan keburukan, mereka itulah yang semestinya tak menikmati karunia Allah. Sebaliknya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah membimbing umat manusia dari kegelapan menuju cahaya Islamlah semestinya mendapat kesenangan dunia yang layak, begitu fikir Umar.
Tangisan Umar juga memberi arti lain, bahwa betapa tidak mudah bagi sisi-sisi manusiawi setiap orang bahkan bagi Umar sekalipun, untuk menerima ganjilnya “pemihakan” dunia kepada orang-orang bejat. Namun sekejap gundah dan tangisnya berubah menjadi pelajaran bagi orang-orang beriman sesudahnya. Yaitu apabila kita mengukur hidup ini dengan timbangan duniawi, maka terlalu banyak kenyataan hidup yang dapat menyesakkan dada kita.
Lihatlah bagaimana orang-orang yang benar justru diinjak dan dihinakan. Sebaliknya, para penjahat dan manusia-manusia bejat dipuja dengan segala simbol penghargaan. Tak perlu heran, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan akan masa-masa sulit itu. Masa dimana orang-orang benar didustakan dan orang-orang dusta dibenarkan.
Tangis Umar juga mengajari kita bahwa dalam menyikapi gemerlapnya dunia, kita tidak boleh hanya menggunakan sisi-sisi manusiawi semata, dibutuhkan mata hati bukan sekedar mata kepala. Dibutuhkan ketajaman iman, dan bukan semata kalkulasi duniawi.
Dan semua itu tercermin dalam jawaban Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam- kepada Umar. Beliau memberi gambaran yang membuat sesuatu yang secara lahiriah aneh dan ganjil bisa jadi secara substansial benar-benar adil. Bagaimana sesuatu yang yang secara kasat mata terlihat pahit, menjadi benih-benih bagi akhir yang manis dan membahagiakan.
Jawaban Rasulullah juga memberi pesan agar orang beriman jangan sampai mudah silau dan terpukau dengan gemerlapnya dunia yang dimiliki oleh orang kafir. Karena setiap mukmin punya pengharapan lain yang jauh lebih tinggi, yaitu kebahagiaan abadi di akhirat, pada keaslian kampung halaman yang sedang dituju.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ
Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, dll, lihat Shahihul Jami’ no. 561).

Sekilas tentang biografi Umar ibnul Khottab -radhiallahu anhu-

Nama beliau adalah Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab . Beliau mempunyai postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, berani, dan berdisiplin tinggi. Dimasa remajanya, dia dikenal sebagai petarung yang tangguh dan disegani di Makkah. Tidak hanya itu, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih. Kelebihan-kelebihan yang dimilikinya itu mengantarkan-nya terpilih menjadi wakil kabilahnya. Beliau selalu diberi kepercayaan dalam melakukan perundingan dengan suku-suku lain di jazirah Arab. Keunggulannya berdiplomasi mem-buatnya populer di kalangan berbagai suku Arab.
Karena keunggulannya itu Nabi shallalahu alaihi wasallam pernah meminta kepada Allah, “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang. Amr bin Hisyam atau Umar bin Khaththab”. Allah pun meperkenankan do’a nabi-Nya dengan masuk Islamnya Umar.
Banyak prestasi yang berhasil diraihnya selama menjabat sebagai khalifah Islam. Dimasa kekhalifaannya Mesopotamia, Mesir, Palestina, Afrika Utara dan Byzantium berhasil di ambil alih. Persia sebagai negara adidaya kedua setelah romawi pun berhasil ditaklukkan, itulah rahasia mengapa Syiah Majusi sangat membencinya.
Selama menjabat sebagai kholifah beliau membuat peraturan untuk para gubernurnya. Diantaranya adalah:
  1. Mereka tidak boleh memiliki kendaraan mewah
  2. Mereka dilarang memakai pakaian tipis halus dan mahal harganya
  3. Dilarang makan makanan yang enak-enak
  4. Tidak boleh menutup rumah bila orang memerlukannya
Beliau wafat pada tahun ke 23 H setelah ditikam oleh Abu lu’lu’ah Al Majusy alahi ma yastahik. Dan di makamkan disamping dua sahabatnya Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan Abu Bakar As -Shiddiq -radhiallahu anhu-
Rahimakallahu ya Umar…. wa radhiallahu anka..
Demikian semoga bermanfaat.
__________________
Salemba 1 Dzulqa’dah 1435 H
Catt: Kisra adalah gelar bagi penguasa Persia. Sedangkan kaisar adalah gelar bagi raja Romawi. Saat itu keduanya merupakan pemimpin yang sangat berpengaruh di dunia.

Penulis: Ust. Aan Chandra Thalib, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id


Sering kita mendengar orang yang anti Islam mengatakan: “Islam tersebar dengan pedang“. Mendengar atau membaca perkataan ini, seluruh umat Islam Indonesia akan bertanya: “Apakah nenek moyang saya dulu masuk islam karena pedang (diperangi dan dipaksa)?“. Dan akan melanjutkan perkataannya: “Sepertinya orang yang mengatakan itu tidak pernah belajar sejarah, atau mungkin pelajaran sejarahnya dapatnya hanya nilai merah“.

Islam tersebar dengan dakwah dan akhlak mulia

Islam tersebar dengan akhlak, muamalah yang baik dan dakwah dengan cara yang baik. Sebagai bukti akan hal itu masuk Islamnya orang-orang Indonesia, Malaysia, Brunei, Thailand, dll semuanya adalah tanpa adanya pedang yang terhunus.
Dan sekarang hal itu lebih tampak dengan jelas. Di saat alat-alat perang (yang dulu pedang dan sekarang adalah rudal cs) menjadi hal yang dibanggakan dunia barat, justru Islam menjadi agama yang paling cepat tersebarnya di Dunia, terutama dunia barat.
Apakah Islam tersebar dengan pedang di Amerika dan Eropa sekarang? Semuanya telah tahu jawabannya.

Peperangan yang pernah terjadi terhadap orang kafir

Orang-orang yang mengatakan bahwa Islam tersebar dengan pedang mengatakan: “Bahwa bukti Islam tersebar dengan pedang adalah peperangan yang terjadi antara umat Islam dan non muslim”. Jawaban dari perkataan ini, mungkin saya rinci pada poin-poin berikut ini :
  1. Islam adalah sebuah Negara; pada masa itu terjadi perang antara Negara, maka Islam sebagai Negara akan terlibat di dalam perang itu. Karena kemungkinan di masa itu, diperangi atau memerangi.
  2. Umat manusia di masa itu berada di dalam penindasan dan kekejaman pemimpin-pemimpin mereka (yang kafir). Dan Islam adalah agama yang berasaskan keadilan dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam. Dan untuk menghilang kezaliman para pemimpin atas rakyat mereka, tiada cara lain kecuali dengan adanya peperangan.
  3. Apabila terjadi peperangan dan umat Islam memenangi peperangan tersebut, maka dengan sendirinya orang-orang kafir yang berada di wilayah tersebut berada di bawah kekuasaan umat Islam. Apakah mereka dipaksa masuk Islam? Jelas-jelas tidak, tapi mereka masuk Islam dengan keridhaan hati mereka, dan menjadi bukti atas hal itu; mereka bergabung menjadi bagian dari pasukan kaum muslimin dan melanjutkan perjuangan dan jihad mereka.
  4. Bukti nyata bahwa orang-orang non muslim tidak dipaksa masuk Islam adalah keberadaan orang-orang kristen dan yahudi bahkan Majusi di negeri Islam. Dan mereka hidup dengan damai dan aman dibawah kekuasaan umat Islam, dari dulu sampai sekarang. Orang-orang Yahudi di Yaman, Iraq dll masih ada sampai sekarang ini, orang Nashara di Iraq, Suriah, Libanon, Mesir dll masih ada sampai sekarang ini. Apakah pernah mereka dipaksa masuk Islam?

Bukti yang pasti

Bukti dan inti jawaban dari semua itu adalah firman Allah taala:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
Tidak paksaan dalam agama, telah jelas petunjuk dari kesesatan” (QS. Al Baqarah: 256).

Penulis: Ust. Muhammad Sanusin, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id


Seorang pedagang dari Yaman yang berasal dari kabilah Zabid datang ke kota Mekkah membawa barang dagangan. Lalu ada seorang lelaki dari suku Quraisy yang membeli barang darinya. Lelaki ini terkenal akan kekejaman, kejahatan dan kezalimannya. Ia adalah Al ‘Ash bin Wa’il As Sahmi, yang merupakan ayah dari sahabat Nabi Amr bin Al ‘Ash dan Hisyam bin Al ‘Ash radhiallahu’anhuma. Ketika Al ‘Ash mendapatkan barangnya dan sudah diletakkan di tempatnya, ia tidak mau membayar kepada si pedagang.
Si pedagang tersebut berusaha minta tolong kepada para penduduk dan pembesar Quraisy untuk membantunya namun usahanya sia-sia. Setelah putus asa, ia pergi ke tengah-tengah Masjidil Haram di samping Ka’bah lalu bersyair:

ياآل فهر لمظلوم بضاعتـه.. ببطن مكة نائي الدار والنفر
ومحرم أشعث لم يقض عمرته .. يا للرجال وبين الحِجر والحَجر
البيت هذا لمن تمت مروءته .. وليس للفاجر المأفـون والغدر
Wahai keturunan Fihr! Tolonglah orang yang perdagangannya dizhalimi
Di tengah kota Mekkah, sementara ia jauh dari rumah dan sanak keluarga
Dalam kondisi berihram, rambut kusut, dan belum menyelesaikan umrahnya
Wahai para pembesar di antara dua batu (hajar Ismail dan hajar Aswad)
Sesungguhnya Baitullah ini hanya pantas untuk orang yang sempurna kehormatannya
Bukan untuk orang yang jahat dan suka berkhianat
Bangkitlah salah seorang pemuka Bani Abdil Muthallib pun datang, namanya adalah Az Zubair. Ia berkata kepada si pedagang: “Aku penuhi panggilanmu dengan membawa solusi. Sungguh kezaliman ini sudah tidak bisa ditahan lagi dan tidak bisa dibiarkan lagi”. Lalu Az Zubair bergegas saat itu juga pergi ke rumah salah seorang pembesar Quraisy yang bernama Abdullah bin Jud’an, yang masih ada hubungan kerabat dengan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu’anhu. Abdullah bin Jud’an dikenal kemuliaannya dan kedermawanannya. Abdullah bin Jud’an pun bersedia untuk bangkit dan bertindak. Ia pun memanggil penduduk Quraisy dan sekitarnya: “Ayolah para pemuka kota Mekkah, datanglah ke rumahku, kita buat perjanjian yang dapat menolong orang yang terzhalimi dan menghentikan perbuatan orang zhalim”.
Panggilan ini diamini oleh banyak orang termasuk para pemuka dari Bani Hisyam, Bani Abdil Muthallib, Bani Asad, Bani Zahrah, Bani Tamim. Juga dihadiri oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang ketika itu belum diutus menjadi Nabi dan Rasul namun beliau sudah memiliki reputasi sebagai orang yang digelari Al Amin. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
لَقَدْ شَهِدْتُ فِي دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُدْعَانَ حِلْفًا مَا أُحِبُّ أَنَّ لِيَ بِهِ حُمْرَ النَّعَمِ ، وَلَوْ أُدْعَى بِهِ فِي الإِسْلامِ لأَجَبْتُ
Aku menghadiri sebuah perjanjian di rumah Abdullah bin Jud’an. Tidaklah ada yang melebihi kecintaanku pada unta merah kecuali perjanjian ini. Andai aku diajak untuk menyepakati perjanjian ini di masa Islam, aku pun akan mendatanginya” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra no 12110, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1900)
Lalu mereka membuat satu perjanjian yang isinya: di Mekkah tidak boleh ada orang yang dizhalimi baik penduduk Mekkah sendiri maupun pendatang kecuali pasti akan dibantu dan kembalikan haknya dari pihak yang menzhalimi. Lalu orang-orang Quraisy menamai perjanjian itu dengan nama Hilful Fudhul, karena disepakati orang para afadhil (orang-orang yang memiliki keutamaan).
Saat itu juga, orang-orang yang menyepakati perjanjian tersebut mendatangi rumah Al ‘Ash lalu memintanya memenuhi hak si pedagang dari Yaman. Sejak itu orang-orang yang berada di Mekkah di jamin keamanannya oleh penduduk Mekkah dari segala bentuk kezhaliman.

Referensi:
  • Artikel “Hilful Fudhul“, Abdullah Husain Abdul Malik Asy Syanbari, http://uqu.edu.sa/page/ar/91203
  • Shahih Sirah Nabawiyyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani

Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id


Di masa mudanya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun banyak riwayat menyebutkan bahwa beliau bekerja sebagai penggembala kambing di perkampungan Bani Sa’ad. Selain itu terdapat pula riwayat bahwa beliau menggembalakan kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath (salah satu bentuk dinar). Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:

ما بعث اللهُ نبيًّا إلا رعى الغنمَ . فقال أصحابُه : وأنت ؟ فقال : نعم ، كنتُ أرعاها على قراريطَ لأهلِ مكةَ
tidaklah seorang Nabi diutus melainkan ia menggembala kambing“. para sahabat bertanya, “apakah engkau juga?”. Beliau menjawab, “iya, dahulu aku menggembala kambing penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath” (HR. Al Bukhari, no. 2262)
Selain itu disebutkan juga bahwa ketika berusia 25 tahun, beliau pergi berdagang ke negeri Syam dengan membawa modal dari Khadijah radhiallahu’anha yang ketika itu belum menjadi istri beliau.
Ibnu Ishaq berkata: “Khadijah binti Khuwailid ketika itu adalah pengusaha wanita yang memiliki banyak harta dan juga kedudukan terhormat. Ia mempekerjakan orang-orang untuk menjalankan usahanya dengan sistem mudharabah (bagi hasil) sehingga para pekerjanya pun mendapat keuntungan. Ketika itu pula, kaum Quraisy dikenal sebagai kaum pedagang. Tatkala Khadijah mendengar tentang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam (yang ketika itu belum diutus menjadi Rasul, pent.) mengenai kejujuran lisannya, sifat amanahnya dan kemuliaan akhlaknya, maka ia pun mengutus orang untuk menemui Rasulullah. Khadijah menawarkan beliau untuk menjual barang-barangnya ke negeri Syam, didampingi seorang pemuda budaknya Khadijah yang bernama Maisarah. Khadijah pun memberi imbalan istimewa kepada beliau yang tidak diberikan kepada para pedagangnya yang lain. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun menerima tawaran itu dan lalu berangkat dengan barang dagangan Khadijah bersama budaknya yaitu Maisarah sampai ke negeri Syam” (Sirah Ibnu Hisyam, 187 – 188, dinukil dari Ar Rahiqul Makhtum, 1/51)

Referensi:
  • Ar Rahiqul Makhtum, 1/50-51, Syaikh Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri
  • Shahih As Sirah An Nabawiyah, hal. 38, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani

Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id


Dalam shiroh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan bahwa paman Nabi -Abu Tholib- biasa melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari gangguan kaumnya. Perlindungan yang diberikan ini tidak ada yang menandinginya. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharapkan hidayah itu datang pada pamannya. Saat menjeleng wafatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk pamannya tersebut dan ingin menawarkan pamannya masuk Islam. Beliau ingin agar pamannya bisa menutupi hidupnya dengan kalimat “laa ilaha illallah” karena kalimat inilah yang akan membuka pintu kebahagiaan di akhirat. Berikut kisah yang disebutkan dalam hadits.
Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Tholib (paman Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Tholib terdapat ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu,

أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ
“Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).”
Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Umayyah berkata,
يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ
“Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muthollib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Tholib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muttholib.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan :
لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ
“Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah”
Kemudian turunlah ayat,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam” (QS. At Taubah: 113)
Allah Ta’ala pun menurunkan ayat,
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ
Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufiq) kepada orang-orang yang engkau cintai” (QS. Al Qosshosh: 56) (HR. Bukhari no. 3884)
Beberapa pelajaran dari hadits di atas:
1- Boleh menjenguk orang sakit yang non-muslim asal dengan tujuan untuk mendakwahinya masuk Islam.
2- Bahaya memiliki teman yang jelek yang terus merayu pada kekafiran dan maksiat.
3- Makna kalimat “laa ilaha illallah” adalah meninggalkan peribadahan pada berhala, wali dan orang sholeh. Orang-orang musyrik di masa Rasul sudah mengetahui hal ini.
4- Seseorang yang mengucapkan kalimaat “laa ilaha illallah” dengan penuh keyakinan, maka ia dianggap masuk Islam.
5- Terlarang meminta ampunan pada Allah untuk orang musyrik dan dilarang loyal pada mereka, juga dilarang mencintai mereka (atas dasar agama).
6- Amalan itu dilihat dari akhirnya.
7- Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak dapat memberi manfaat pada pamannya sendiri, lebih-lebih pada orang lain. Ini menunjukkan terlarangnya ketergantungan hati pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meraih manfaat dan menolak mudhorot.
8- Hadits ini menunjukkan bahwa Abu Tholib mati dalam keadaan kafir.
9- Bahaya hanya mengekor (taklid) pada nenek moyang atau hanya mengikuti tradisi mereka, dan hal itu dijadikan alasan ketika didebat, “Ini kan tradisi nenek moyang kita.”
10- Hidayah agar seseorang bisa melakukan ketaatan adalah kuasa Allah. Sedangkan kita sebagai manusia hanya bisa memberikan penjelasan pada kebenaran.
Semoga pelajaran ini bermanfaat bagi pengunjung Muslim.Or.Id. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:
Al Mulakhosh fii Syarh Kitab Tauhid karya guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1433 H, hal. 155-157.

@ Pesantren Darush Sholihin, 19 Dzulhijjah 1434 H di pagi hari penuh berkah
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id


Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kembali ke Mekkah dari perjalanan dagangnya ke Syam, Khadijah Radhiallahu’anha melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sangat amanah dalam mengelola dagangannya dan ia juga melihat keberkahan besar dalam daganganya yang belum pernah ia lihat sebelumnya. Selain itu, budak lelaki Khadijah yang bernama Maisarah, juga mengabarkan kepadanya mengenai pembawaan Rasulullah yang lembut, sifat-sifat beliau yang mulia, ketajaman berpikir, perkataan yang jujur, metode beliau yang amanah.
Maka Khadijah pun seakan menemukan sosok pria yang didambakannya selama ini. Padahal banyak sekali para tokoh dan pembesar kaum yang berusaha untuk menikahinya, namun Khadijah menolak semuanya. Lalu Khadijah pun mencurahkan perasaannya tersebut kepada sahabatnya yang bernama Nafisah binti Muniyyah, dan Nafisah pun segera pergi kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membeberkan niatan Khadijah tersebut dan menganjurkan Rasulullah untuk menikahinya. Beliau pun menyetujuinya dan membicarakan hal ini dengan paman-paman beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun mendatangi paman Khadijah dan melamar Khadijah. Tidak lama setelah itu, pernikahan pun dilangsungkan. Akad pernikahan ini dihadiri oleh para keluarga dari kalangan Bani Hasyim dan para pembesar kabilah Mudhar. Dalam pernikahan ini, Rasulullah memberikan mahar berupa 20 ekor unta muda. Pernikahan ini terjadi setelah dua bulan Rasulullah kembali dari Syam.

Usia Khadijah Ketika Menikah

Ada beberapa pendapat dikalangan para ahli sejarah mengenai usia Khadijah ketika beliau menikah dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang masyhur diantaranya yaitu pendapat yang mengatakan beliau menikah pada usia 40 tahun dan pendapat yang mengatakan beliau menikah pada usia 28 tahun.
Pendapat yang menyatakan 40 tahun, berdasarkan riwayat yang dikeluarkan Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqah:
أخبرنا محمد بن عمر، أخبرنا المنذر بن عبد الله الحزامي، عن موسى بن عقبة عن أبي حبيبة، مولى الزبير قال: سمعت حكيم بن حزام يقول: تزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم خديجة وهي ابنة أربعين سنة، ورسول الله صلى الله عليه وسلم ابن خمس وعشرين سنة
“Muhammad bin Umar (Al Waqidi) menuturkan kepadaku, Al Mundzir bin Abdillah Al Hizami menuturkan kepadaku, dari Musa bin ‘Uqbah, dari Abu Habibah maula Az Zubair, ia berkata: aku mendengar Hakim bin Hizam mengatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menikah dengan Khadijah ketika Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berusia 25 tahun”.
riwayat ini lemah karena Muhammad bin Umar (Al Waqidi) statusnya matruk.
Pendapat yang menyatakan 28 tahun, berdasarkan riwayat yang dikeluarkan Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqah:
أخبرنا هشام بن محمد بن السائب، عن أبيه، عن أبي صالح عن ابن عباس قال: كانت خديجة يوم تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم ابنة ثمان وعشرين سنة
“Hisyam bin Muhammad bin As Sa-ib menuturkan kepadaku, dari ayahnyam dari Abu Shilah dari Ibnu ‘Abbas ia berkata: Khadijah berusia 28 tahun ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menikahinya”.
riwayat ini juga lemah karena Hisyam bin Muhammad bin As Sa-ib statusnya matruk.
dan para ulama mengatakan bahwa tidak ada riwayat yang shahih yang mengabarkan dengan jelas tentang usia Khadijah ketika beliau menikah dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam [1]. Namun Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri merajihkan pendapat yang menyatakan 40 tahun, wallahu’alam.

Keutamaan Khadijah Radhiallahu’anha

Diantara keutamaan beliau adalah semua putra-putri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berasal dari rahim Khadijah, kecuali Ibrahim. Mereka adalah:
  1. Al Qasim (nama kun-yah Rasulullah, yaitu Abul Qasim, menggunakan nama beliau)
  2. Zainab
  3. Ruqayyah
  4. Ummu Kultsum
  5. Fathimah
  6. Abdullah (laqb-nya / julukan beliau adalah ath thayyib dan ath thahir)
semua putra Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam wafat ketika masih anak-anak. Sedangkan semua putri beliau semuanya hidup di masa penyebaran Islam, semuanya memeluk Islam, dan semuanya ikut berhijrah. Namun semuanya wafat ketika Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam masih hidup, kecuali Fathimah, yang wafat 6 bulan setelah beliau wafat.
Keutamaan Khadijah yang lain adalah bahwa beliau merupakan wanita pertama yang dinikahi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Rasulullah tidak menikahi wanita lain sampai Khadijah wafat.
Khadijah radhiallahu’anha juga merupakan wanita paling mulia di zamannya secara mutlak. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خَيْرُ نِسَائِهَا مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ وَخَيْرُ نِسَائِهَا خَدِيجَةُ
Wanita terbaik ialah Maryam putri Imran dan Khadijah” (HR Al Bukhari 3432, Muslim 2430).
Khadijah radhiallahu’anha merupakan wanita yang paling dicintai oleh Rasulullah setelah ‘Aisyah radhiallahu’anha. Bahkan besarnya cinta Rasulullah kepada Khadijah sering kali membuat Aisyah cemburu, beliau berkata:
ما غرتُ على نساءِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ إلا على خديجةَ . وإني لم أُدركها . قالت : وكان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ إذا ذبح الشاةَ فيقول ” أرسلوا بها إلى أصدقاءِ خديجةَ ” قالت ، فأغضبتُه يومًا فقلتُ : خديجةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ” إني قد رُزِقْتُ حُبَّها “
“Aku tidak pernah merasa cemburu terhadap istri-istri Nabi melebihi kecemburuanku terhadap Khadijah. Padahal aku belum pernah berjumpa dengannya. Biasanya ketika beliau menyembelih kambing, beliau memerintakan: “bagikanlah daging kambing ini kepada teman-teman Khadijah“. Suatu hari, kecemburuanku membuat beliau marah. Kataku, “Khadijah?” beliau lalu mengatakan, “Aku dikaruniai rasa cintah kepadanya” (HR Al Bukhari 3818, Muslim 2435).

Khutbah Abu Thalib Ketika Melamar Khadijah Untuk Rasulullah

Abu Thalib mengatakan:
الحمد لله الذي جعلنا من زرع إبراهيم، وذرية إسماعيل، وضئضيء معدّ، وعنصر مضر، وجعلنا حضنة بيته، وسوّاس حرمه، وجعله لنا بيتا محجوجا، وحرما آمنا، وجعلنا حكام الناس. ثم إن ابن أخي هذا محمد بن عبد الله لا يوزن به رجل من قريش إلا رجح عليه برا، وفضلا، وكرما، وعقلا، ومجدا، ونبلا، وإن كان في المال قلّ، فإن المال ظل زائل، وأمر حائل، وعارية مسترجعة، وهو والله بعد هذا له نبأ عظيم، وخطر جليل! وله في خديجة بنت خويلد رغبة، ولها فيه مثل ذلك، وما أحببتم من الصداق فعليّ
Segala puji bagi Allah yang menjadikan kita sebagai keturunan Nabi Ismail, sebagai anak cucu Ma’ad, sebagai keturunan Mudhar, sebgai penjaga Baitullah, pengawal tanah Haram-Nya, yang tanah ini menjadi tempat ibadah haji, yang suci dan aman, dan menjadikan kita hakim bagi manusia. Ini anak saudaraku, Muhammad bin Abdillah, jika ditimbang dengan laki-laki manapun juga, maka ia lebih berat dari mereka semua kebaikannya, keutamaannya, kemuliaannya, akalnya, kedermawanannya, dan kebijaksaannya.Meskipun hartanya sedikit, namun harta itu adalah bayang-bayang yang akan hilang dan sesuatu yang cepat perginya serta merupakan pinjaman yang akan dikembalikan. Dia ini, demi Allah, telah ada kabar baik tentangnya dan ia memiliki kedudukan yang mulia di tengah masyarakat. Ia menyukai Khadijah binti Khuwailid, begitu juga sebaliknya. Dan mahar apa yang kalian sukai, saya yang akan menanggungnya.[2]

Referensi:
  • Rahiqul Makhtum, Syaikh Shafiyurahman Al Mubarakfuri, hal 13-15, Asy Syamilah
  • Shahih Sirah Nabawiyah, Syaikh Al Albani, hal 38
  • Islamweb.Net

Catatan Kaki
[1] http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=209137 [2] Rahiqul Makhtum (hal. 15) —
Penyusun: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id


Kaum Khawarij adalah sekte pertama yang menyimpang dalam sejarah Islam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahkan berwasiat khusus mengenai kaum khawarij, beliau bersabda
تمرق مارقة على حين فرقة من أمتي يحقر أحدكم صلاته مع صلاتهم، وقراءته مع قراءتهم، يمرقون من الإسلام مروق السهم من الرمية، أينما لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجراً لمن قتلهم
Mereka keluar saat terjadi perpecahan di antara umatku. Salah seorang diantara kalian (sahabat Nabi) akan menganggap remeh shalatnya dibanding shalat mereka. Kalian menganggap remeh baca’an Al Qur’an kalian dibanding bacaan mereka. Mereka itu keluar dari agama ini sebagaimana keluarnya panah keluar dari busurnya. Dimanapun kalian menemui mereka, bunuhlah mereka. Karena membunuh mereka itu berpahalanya bagi yang membunuhnya” (HR. Bukhari 3611)
Diantara aqidah kaum khawarij adalah menganggap kafirnya kaum muslimin pelaku dosa besar, dan meyakini bahwa mereka kekal di neraka. Demikian ciri khas kaum khawarij, yaitu terlalu mudah memvonis kafir kepada seorang Muslim. Bahkan di zaman Ali bin Abi Thalib dahulu, mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah dan juga mengkafirkan kaum muslimin yang tidak setuju dengan pendapat mereka.
Bahkan sebelumnya, mereka telah membangun pemberontakan terhadap khalifah Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu yang menyebabkan terbunuhnya Utsman. Ini pun merupakan salah satu sifat mereka, yaitu gemar mencari-cari kesalahan penguasa. Mereka juga berpendapat wajibnya menggulingkan penguasa yang mereka anggap salah dan zhalim. Sebagaimana ketika mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan bahwa Ali telah berhukum dengan selain hukum Allah yaitu berhukum kepada manusia. Mereka berdalil dengan ayat,
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah: 44).
Namun Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhuma, seorang ulama yang faqih di kalangan para sahabat Nabi, merasa perlu untuk berbicara dengan mereka dalam rangka mendebat mereka dan mematahkan argumen mereka supaya mereka kembali ke jalan yang benar. Berikut ini dialog antara Abdullah bin ‘Abbas dengan kaum Khawarij.
Diriwayatkan oleh Imam An Nasa-i dalam kitab Al Khasha-ish Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib (190), dengan sanad yang hasan,
أخبرنا عمرو بن علي قال حدثنا عبد الرحمن بن مهدي قال حدثنا عكرمة بن عمار قال حدثني أبو زميل قال حدثني عبد الله بن عباس قال
‘Amr bin Ali mengabarkan kepadaku, ia berkata, ‘Abdurrahman bin Mahdi menuturkan kepadaku, Ikrimah bin ‘Ammar berkata, Abu Zamil menuturkan kepadaku, ia berkata, Abdullah bin ‘Abbas berkata:
لما خرجت الحرورية اعتزلوا في دار و كانوا ستة آلاف فقلت لعلي يا أمير المؤمنين أبرد بالصلاة لعلي أكلم هؤلاء القوم قال إني أخافهم عليك قلت كلا
Ketika kaum Haruriyyah (Khawarij) memberontak, mereka berkumpul menyendiri di suatu daerah. Ketika itu mereka ada sekitar 6000 orang. Maka aku pun berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib: “wahai Amirul Mu’minin, tundalah shalat zhuhur hingga matahari tidak terlalu panas, mungkin aku bisa berbicara dengan mereka kaum Khawarij”. Ali berkata: “aku mengkhawatirkan keselamatanmu”. aku berkata: “tidak perlu khawatir”
فلبست وترجلت و دخلت عليهم في دار نصف النهار وهم يأكلون فقالوا مرحبا بك يا ابن عباس فما جاء بك قلت لهم أتيتكم من عند أصحاب النبي المهاجرين والأنصار ومن عند ابن عم النبي وصهره وعليهم نزل القرآن فهم أعلم بتأويله منكم و ليس فيكم منهم أحد لأبلغكم ما يقولون وأبلغهم ما تقولون فانتحى لي نفر منهم
Aku lalu memakai pakaian yang bagus dan berdandan. Aku sampai di daerah mereka pada waktu tengah hari, ketika itu kebanyakan mereka sedang makan. Mereka berkata: “marhaban bik (selamat datang) wahai Ibnu ‘Abbas, apa yang membuatmu datang ke sini?”. Aku berkata: “Aku datang mewakili para sahabat Nabi dari kaum Muhajirin dan Anshar dan mewakili anak dari paman Nabi (Ali bin Abi Thalib). Merekalah yang membersamai Nabi, Al Qur’an di turunkan di tengah-tengah mereka, dan mereka lah yang paling memahami makna Al Qur’an. Dan tidak ada salah seorang pun dari kalian yang termasuk sahabat Nabi. Akan aku sampaikan perkataan mereka yang lebih benar dari perkataan kalian”. Lalu sebagian dari mereka mencoba menahanku untuk bicara.
قلت هاتوا ما نقمتم على أصحاب رسول الله وابن عمه قالوا ثلاث قلت ما هن قال أما إحداهن فانه حكم الرجال في أمر الله وقال الله إن الحكم إلا لله الأنعام 57 يوسف 40 67 ما شأن الرجال والحكم قلت هذه واحدة قالوا وأما الثانية فانه قاتل ولم يسب ولم يغنم إن كانوا كفارا لقد حل سبيهم و لئن كانوا مؤمنين ما حل سبيهم و لا قتالهم قلت هذه ثنتان فما الثالثة وذكر كلمة معناها قالوا محى نفسه من أمير المؤمنين فإن لم يكن أمير المؤمنين فهو أمير الكافرين قلت هل عندكم شيء غير هذا قالوا حسبنا هذا
Aku berkata lagi: “sampaikan kepada saya apa alasan kalian memerangi para sahabat Rasulullah dan anak dari pamannya (Ali bin Abi Thalib)?”. Mereka menjawab: “ada 3 hal”. Aku berkata: “apa saja?”. Mereka menjawab: “Pertama: ia telah menjadi hakim dalam urusan Allah, padahal Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah” (QS. Al An’am: 57, Yusuf: 40). Betapa beraninya seseorang menetapkan hukum!”. Aku berkata: “ini yang pertama, lalu?”. Mereka menjawab: “Kedua: ia memimpin perang (melawan pihak ‘Aisyah) namun tidak menawan tawanan dan tidak mengambil ghanimah. Padahal jika memang ia memerangi orang kafir maka halal tawanannya. Namun jika yang diperangi adalah orang mukmin maka tidak halal tawanannya dan tidak boleh diperangi”. Aku berkata: “ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?”. (Ketiga) Mereka menyampaikan perkataan yang intinya kaum Khawarij berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib telah menghapus gelar Amirul Mu’minin dari dirinya, dengan demikian ia adalah Amirul Kafirin. Aku lalu berkata: “apakah masih ada lagi alasan kalian?”. Mereka menjawab: “itu sudah cukup”.
قلت لهم أرأيتكم إن قرأت عليكم من كتاب الله جل ثناءه وسنة نبيه ما يرد قولكم أترجعون قالوا نعم قلت أما قولكم حكم الرجال في أمر الله فإني أقرأ عليكم في كتاب الله أن قد صير الله حكمه إلى الرجال في ثمن ربع درهم فأمر الله تبارك وتعالى أن يحكموا فيه أرأيت قول الله تبارك وتعالى يا أيها الذين آمنوا لا تقتلوا الصيد وأنتم حرم ومن قتله منكم متعمدا فجزاء مثل ما قتل من النعم يحكم به ذوا عدل منكم المائدة 95
Aku berkata: “bagaimana menurut kalian jika aku membacakan kitabullah dan sunnah Nabi-Nya yang akan membantah pendapat kalian? apakah kalian akan rujuk (taubat)?”. Mereka berkata: “ya”. Aku katakan: “adapun perkataan kalian bahwa Ali bin Abi Thalib telah menetapkan hukum dalam perkara Allah, aku kan membacakan Kitabullah kepada kalian bahwa Allah telah menyerahkan hukum kepada manusia dalam seperdelapan seperempat dirham. Allah tabaraka wa ta’ala memerintahkan untuk berhukum kepada manusia dalam hal ini. tidakkah kalian membaca firman Allah tabaraka wa ta’ala (yang artinya): ‘Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan dalam keadaan berihram. Barang siapa yang membunuhnya diantara kamu secara sengaja, maka dendanya adalah mengantinya dengan hewan yang seimbang dengannya, menurut putusan hukum dua orang yang adil diantara kamu‘ (QS. Al Maidah: 95)”
وكان من حكم الله انه صيره إلى رجال يحكمون فيه ولو شاء يحكم فيه فجاز من حكم الرجال أنشدكم بالله أحكم الرجال في صلاح ذات البين وحقن دمائهم أفضل أو في أرنب قالوا بلى هذا أفضل وفي المرأة وزوجها وإن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكما من أهله وحكما من أهلها النساء 35 فنشدتكم بالله حكم الرجال في صلاح ذات بينهم وحقن دمائهم افضل من حكمهم في بضع امرأة خرجت من هذه قالوا نعم
Ini diantara hukum Allah yang Allah serahkan putusannya kepada manusia. Andaikan Allah mau, tentu Allah bisa memutuskan saja hukumnya. Namun Allah membolehkan berhukum kepada manusia. Demi Allah aku bertanya kepada kalian, apakah putusan hukum seseorang dalam mendamaikan suami-istri yang bertikai atau dalam menjaga darah kaum muslimin atau dalam masalah daging kelinci itu afdhal? Mereka menjawab: “iya, tentu itu afdhal”. Dalam masalah pertikaian suami istri, “Dan bila kamu mengkhawatirkan perceraian antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (penengah yang memberi putusan) dari keluarga laki-laki dan seorang penengah dari keluarga wanita” (QS. An Nisaa: 35). Demi Allah telah bacakan kepada kalian diperintahkannya berhukum kepada manusia dalam mendamaikan suami-istri yang bertikai dan dalam menjaga darah mereka, dan itu lebih afdhal dari pada hukum yang diputuskan beberapa wanita. Apakah alasanmu sudah terjawab dengan ini? Mereka menjawab: “Ya”.
قلت وأما قولكم قاتل ولم يسب ولم يغنم أفتسبون أمكم عائشة تستحلون منها ما تستحلون من غيرها وهي أمكم فإن قلتم إنا نستحل منها ما نستحل من غيرها فقد كفرتم وان قلتم ليست بأمنا فقد كفرتم النبي أولى بالمؤمنين من أنفسهم وأزواجه أمهاتهم الأحزاب 6 فأنتم بين ضلالتين فأتوا منها بمخرج افخرجت من هذه قالوا نعم
Aku berkata: “adapun perkataan kalian bahwa Ali berperang (melawan pihak ‘Aisyah) namun tidak menawan dan tidak mengambil ghanimah, saya bertanya, apakah kalian akan menawan ibu kalian ‘Aisyah? Apakah ia halal bagi kalian sebagaimana tawanan lain halal bagi kalian? Jika kalian katakan bahwa ia halal bagi kalian sebagaimana halalnya tawanan yang lain, maka kalian telah kufur. Atau jika kalian katakan ia bukan ibumu, kalian kafir. ‘Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka (kaum mukminin)‘ (QS. Al Ahdzab: 6). Maka kalian berada di antara dua kesesatan, coba kalian pilih salah satu? Apakah ini sudah menjawab alasan kalian?”. Mereka menjawab: “ya”.
وأما محي نفسه من أمير المؤمنين فأنا آتيكم بما ترضون إن نبي الله يوم الحديبية صالح المشركين فقال لعلي اكتب يا علي هذا ما صالح عليه محمد رسول الله قالوا لو نعلم انك رسول الله ما قاتلناك فقال رسول الله امح يا علي اللهم انك تعلم إني رسول الله امح يا علي واكتب هذا ما صالح عليه محمد بن عبد الله والله لرسول الله ص خير من علي و قد محى نفسه و لم يكن محوه نفسه ذلك محاه من النبوة أخرجت من هذه قالوا نعم
Ibnu Abbas berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali menghapus gelar Amirul Mu’minin darinya, maka aku akan sampaikan hal yang kalian ridhai. Bukankah Nabi shalallahu‘alaihi wasallam pada Hudaibiyah membuat perjanjian dengan kaum Musyrikin. Rasulullah berkata kepada Ali, “tulislah wahai Ali, ini adalah perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad Rasulullah”. Namun kaum musyrikin berkata, “tidak! andai kami percaya bahwa engkau Rasulullah,  tentu kami tidak akan memerangimu”. Maka Rasulullah shalallahu‘alaihi wasallam bersabda, “Kalau begitu hilangkan tulisan “Rasulullah” wahai Ali. Ya Allah, sungguh Engkau Maha Mengetahui bahwa aku adalah Rasul-Mu. Hapus saja, wahai Ali. Dan tulislah, ini adalah perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad bin Abdillah”. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentu lebih utama dari pada Ali. Namun beliau sendiri pernah menghapus gelar “Rasulullah”. Namun penghapus gelar tersebut ketika itu tidak menghapus kenabian beliau. Apakah alasan kalian sudah terjawab dengan ini?”. Mereka berkata: “ya”.
فرجع منهم ألفان وخرج سائرهم فقتلوا على ضلالتهم قتلهم المهاجرون والأنصار
Ibnu Abbas berkata, “maka bertaubatlah sekitar dua ribu orang di antara mereka, dan sisanya tetap memberontak. Mereka akhirnya terbunuh dalam kesesatan mereka. Kaum Muhajirin dan Anshar lah yang membunuh mereka”. [selesai].
Semoga banyak pelajaran yang diambil dari kisah ini, semoga Allah menetapkan kita di jalan-Nya yang lurus.

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id


Banyak yang merayakan Maulid Nabi atau hari kelahiran nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Akan tetapi ternyata hari kelahiran beliau masih belum pasti dan ada perbedaan pendapat di antara ulama.
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu berkata,

ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة
Kemudian para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”1
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu,
أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه
Mereka berselisih mengenai waktu kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , perselisihan tidak hanya terbatas mengenai hari senin saja, bahkan mereka juga berselisih pada tanggal yang mereka sangka sebagai tanggal kelahiran beliau”2
Dan ahli sejarah termasuk Ibnu Katsir rahimahullahu menegaskan bahwa tanggal hari lahir 12 rabi’ul Awwal tidak shahih. Beliau menjelaskan bahwa atsar mengenai hal ini sanadnya terputus dan tidak bisa menjadi dalil, beliau berkata,
عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ.قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِوَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ.فِيهِ انْقِطَاعٌ
Dari Jabir dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan isra’ ke langit, berhijrah dan meninggal. Sanadnya terputus”3
Bahkan ada ulama ahli sejarah yang menegaskan bahwa tanggal 12 rabi’ul Awwal adalah tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu berkata,
واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشر من ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهر أو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة
Para ulama bersepakat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Dan tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terdapat pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “4
Jadi melakukan perayaan tanggal 12 Rabi’ul Awwal ingin merayakan apa? Kelahiran atau kematian?
Demikian semoga bermanfaat.
Artikel Muslim.Or.Id

1 Lathaa’iful Ma’aarif hal. 93, Dar Ibnu Hazm, cet. Ke-1, 1424 H, Asy-Asyamilah
2 Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid 1/238, Darul Aqidah, Koiro, 1425 H
3 Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir 3/135, Dar Ihya’ At-Turats, 1408 H, Asy-Syamilah
4 Ar-Raudh al-Anfu Syarhu Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam karya Imam as-Suhaili 4/439, Asy-Syamilah


Suatu hari, setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdakwah di kabilah Ibnu Abdi Ya Lail bin Abdi Kulal dan beliau diusir, beliau begitu berduka dan gundah. Beliau berjalan gontai, hingga tiba di daerah Qarni Ats Tsa’alib.
Tiba-tiba beliau merasa ada awan yang menaunginya, sehingga beliau segera menengadah ke langit. Ternyata Malaikat Jibril menampakan dirinya dari balik awan dan segera menyapanya dan berkata:

إنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ قد سمع قولَ قومِك لك وما رَدُّوا عليكَ . وقد بعث إليك ملَكَ الجبالِ لتأمرَه بما شئتَ فيهم
Sejatinya Allah telah mendengar tanggapan dan sikap kaummu terhadap seruan dakwahmu. Karena itu Allah mengutus Malaikat penunggu gunung untuk engkau perintahkan sesuka hatimu
Segera Malaikat penungggu gunung menyapa aku dan berkata:
يا محمدُ ! إنَّ اللهَ قد سمِع قولَ قومِك لكَ . وأنا ملَكُ الجبالِ . وقد بعثَني ربُّك إليك لتأمرَني بأمرِك . فما شئتَ ؟ إن شئتَ أن أُطبقَ عليهم الأخشبَينِ
Wahai Muhammad! Allah telah mendengar tanggapan dan ucapan kaummu kepadamu, sedangkan aku adalah Malaikat yang ditugasi mengurusi gunung. Aku diutus untuk engkau perintahkan apa saja yang engkau suka. Bila engkau suka, niscaya aku akan timpakan dua gunung Akhsyabain kepada mereka
Mendapat penawaran ini, Nabi tidak merendah diri dan tidak membalaskan perasaannya. beliau menunjukkan sikap seorang yang memiliki jiwa besar. Beliau lebih memilih untuk memaafkan dan kemberi tangguh. Bahkan beliau membalas kejelekan dengan kebaikan.
Beliau menjawab tawaran Malaikat Penunggu gunung dengan bersabda,
بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
Tidak, bahkan Aku sangat berharap semoga Allah melahirkan dari mereka orang-orang yang akan beribadah hanya kepada Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun
(HR. Bukhari – Muslim)
Begitu besar jiwa beliau, shallallahu alaihi wa sallam. Demikian juga ketika usai dari perang Uhud, yang padanya beliau terluka di wajah dan daninya, beliau juga membuktikan kebesaran jiwanya. Sambil mengusap darah dari wajahnya beliau berdoa:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
Ya Allah, ampunilah ( jangan Engkau timpakan siksa yang membinasakan/beri tangguh) kaumku, karena sejatinya mereka adalah orang-orang yang tidak tahu‘ (Muttafaqun alaih)
Ya Allah, lapangkan dada kami untuk dapat meneladani akhlaq Nabi- Mu. Amiin.

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Artikel Muslim.Or.Id


Suatu hari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beristirahat siang di rumah Ummu Haram binti Malhan. Tiba-tiba beliau terjaga sambil tertawa. Tak ayal lagi, sikap beliau ini mengejutkan Ummu Haram, sehingga beliau bertanya: “Wahai Rasulullah,apa yang menyebabkan engkau tertawa?”.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menjawab:
نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ، يَرْكَبُونَ ثَبَجَ هَذَا البَحْرِ مُلُوكًا عَلَى الأَسِرَّةِ
Aku diperlihatkan sekelompok ummatku yang sedang berjuang di jalan Allah dengan menaiki ombak laut ( dengan perahu). Mereka begitu gagah perkasa bak para raja yang sedang duduk-duduk di atas singgasananya“.
Mendengar penjelasan ini Ummu Haram tertarik dan segera berkata: “Ya Rasulullah, doakan aku agar Allah menjadikanku bagian dari pasukan tersebut”. Rasulullah mengabulkan permohonan Ummu Haram tersebut, dan selanjutnya beliau meneruskan istirahat siangnya.
Tidak selang berapa lama, kembali lagi beliau terjaga sambil tertawa. Sikap beliau ini kembali menarik perhatian Ummu Haram, sehingga beliau bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan engkau tertawa?
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menjawab:
نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي عُرِضُوا عَلَيَّ غُزَاةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ، يَرْكَبُونَ ثَبَجَ هَذَا البَحْرِ مُلُوكًا عَلَى الأَسِرَّةِ
Aku diperlihatkan sekelompok ummatku yang sedang berjuang di jalan Allah dengan menaiki ombak laut ( dengan perahu). Mereka begitu gagah perkasa bak para raja yang sedang duduk-duduk di atas singgasananya
Kembali lagi Ummu Haram memohon agar beliau berdoa agar ia dijadikan bagian dari pasukan tersebut. Kembali lagi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengabulkan permohonannya, dan beliau bersabda:
أَنْتِ مِنَ الأَوَّلِينَ
Engkau termasuk orang pertama yang ikut serta pada pasukan tersebut
Apa yang dikabarkan oleh Rasulullah shallahu alaihi wa sallam ini benar-benar terwujud. Pada zaman khalifah Utsman bin Affan, sahabat Mu’awiyyah radhiallahu’anhu membentuk satu kesatuan pasukan laut dan misi pertama mereka adalah menyerang negeri Qubrus (Siprus). Dan setiba di pantai Siprus, Ummu Haram terjatuh dari tunggangannya dan menjadi pejuang pertama yang gugur syahid di sana.
Kisah ini diriwayatkan oleh Al Bukhari (2894) dan Muslim (1912) dalam Shahihain.

Penulis: DR. Ustadz Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Artikel Muslim.Or.Id


Ketika Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam masih kecil (dan belum menjadi Nabi), ia ikut pergi bersama pamannya, Abu Thalib, dan para pembesar kaum Quraisy dalam suatu perjalanan menuju Syam. Sebagian ulama mengatakan bahwa itu ketika beliau Shallallahu’alaihi Wasallam berusia 12 tahun, dan sebagian lagi berpendapat beberapa tahun lebih tua itu.
Diriwayatkan dari Al Fadhl bin Sahl Abul Abbas Al A’raj Al Baghdadi ia berkata, Abdurrahman bin Ghazwan Abu Nuh menuturkan kepadaku, Yunus bin Abi Ishaq mengabarkan kepadaku, dari Abu Bakr bin Abi Musa, dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu, ia berkata:
خَرَجَ أَبُو طَالِبٍ إِلَى الشَّامِ ، وَخَرَجَ مَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَشْيَاخٍ مِنْ قُرَيْشٍ ، فَلَمَّا أَشْرَفُوا عَلَى الرَّاهِبِ هَبَطُوا ، فَحَلُّوا رِحَالَهُمْ , فَخَرَجَ إِلَيْهِمُ الرَّاهِبُ وَكَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ يَمُرُّونَ بِهِ , فَلَا يَخْرُجُ إِلَيْهِمْ وَلَا يَلْتَفِتُ ، قَالَ : فَهُمْ يَحُلُّونَ رِحَالَهُمْ فَجَعَلَ يَتَخَلَّلُهُمُ الرَّاهِبُ حَتَّى جَاءَ فَأَخَذَ بِيَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : هَذَا سَيِّدُ الْعَالَمِينَ , هَذَا رَسُولُ رَبِّ الْعَالَمِينَ يَبْعَثُهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ ، فَقَالَ لَهُ أَشْيَاخٌ مِنْ قُرَيْشٍ : مَا عِلْمُكَ ؟ فَقَالَ : إِنَّكُمْ حِينَ أَشْرَفْتُمْ مِنَ الْعَقَبَةِ لَمْ يَبْقَ شَجَرٌ وَلَا حَجَرٌ إِلَّا خَرَّ سَاجِدًا ، وَلَا يَسْجُدَانِ إِلَّا لِنَبِيٍّ , وَإِنِّي أَعْرِفُهُ بِخَاتَمِ النُّبُوَّةِ أَسْفَلَ مِنْ غُضْرُوفِ كَتِفِهِ مِثْلَ التُّفَّاحَةِ ، ثُمَّ رَجَعَ فَصَنَعَ لَهُمْ طَعَامًا فَلَمَّا أَتَاهُمْ بِهِ وَكَانَ هُوَ فِي رِعْيَةِ الْإِبِلِ , قَالَ : أَرْسِلُوا إِلَيْهِ , فَأَقْبَلَ وَعَلَيْهِ غَمَامَةٌ تُظِلُّهُ ، فَلَمَّا دَنَا مِنَ الْقَوْمِ وَجَدَهُمْ قَدْ سَبَقُوهُ إِلَى فَيْءِ الشَّجَرَةِ ، فَلَمَّا جَلَسَ مَالَ فَيْءُ الشَّجَرَةِ عَلَيْهِ ، فَقَالَ : انْظُرُوا إِلَى فَيْءِ الشَّجَرَةِ مَالَ عَلَيْهِ ، قَالَ : فَبَيْنَمَا هُوَ قَائِمٌ عَلَيْهِمْ وَهُوَ يُنَاشِدُهُمْ أَنْ لَا يَذْهَبُوا بِهِ إِلَى الرُّومِ ، فَإِنَّ الرُّومَ إِذَا رَأَوْهُ عَرَفُوهُ بِالصِّفَةِ فَيَقْتُلُونَهُ ، فَالْتَفَتَ , فَإِذَا بِسَبْعَةٍ قَدْ أَقْبَلُوا مِنَ الرُّومِ فَاسْتَقْبَلَهُمْ ، فَقَالَ : مَا جَاءَ بِكُمْ ؟ قَالُوا : جِئْنَا إِنَّ هَذَا النَّبِيَّ خَارِجٌ فِي هَذَا الشَّهْرِ , فَلَمْ يَبْقَ طَرِيقٌ إِلَّا بُعِثَ إِلَيْهِ بِأُنَاسٍ , وَإِنَّا قَدْ أُخْبِرْنَا خَبَرَهُ بُعِثْنَا إِلَى طَرِيقِكَ هَذَا ، فَقَالَ : هَلْ خَلْفَكُمْ أَحَدٌ هُوَ خَيْرٌ مِنْكُمْ ؟ قَالُوا : إِنَّمَا أُخْبِرْنَا خَبَرَهُ بِطَرِيقِكَ هَذَا ، قَالَ : أَفَرَأَيْتُمْ أَمْرًا أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَقْضِيَهُ هَلْ يَسْتَطِيعُ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ رَدَّهُ ؟ قَالُوا : لَا ، قَالَ : فَبَايَعُوهُ وَأَقَامُوا مَعَهُ ، قَالَ : أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ أَيُّكُمْ وَلِيُّهُ ، قَالُوا : أَبُو طَالِبٍ فَلَمْ يَزَلْ يُنَاشِدُهُ حَتَّى رَدَّهُ أَبُو طَالِبٍ ، وَبَعَثَ مَعَهُ أَبُو بَكْرٍ بِلَالًا وَزَوَّدَهُ الرَّاهِبُ مِنَ الْكَعْكِ وَالزَّيْتِ
“Abu Thalib pergi ke Syam dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pergi dengannya bersama dengan pembesar-pembesar kaum Quraisy. Ketika mereka menjumpai seorang rahib, mereka singgah dan berhenti dari perjalanan mereka. Lalu seorang Rahib pun keluar menemui mereka. Padahal biasanya pada waktu-waktu sebelum itu, rahib tersebut tidak pernah keluar dan tidak peduli ketika mereka melewatinya.
Abu Musa berkata; “Lalu mereka meletakkan perbekalan mereka, kemudian Rahib itu membuka jalan hingga mereka sampai di hadapannya. Lalu ia memegang tangan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sambil berkata: “Anak ini akan menjadi penghulu semesta alam, anak ini akan menjadi Rasul dari Rabbul ‘Alamin yang akan di utus oleh Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam”.
Maka pembesar Quraisy berkata: “Dari mana Anda tahu hal itu?”. Rahib menjawab: “sebenarnya semenjak kalian tiba di ‘Aqabah, tidak ada bebatuan dan pepohonan melainkan mereka bersimpuh  sujud, dan mereka tidak sujud melainkan kepada seorang Nabi. Selain itu, aku juga dapat mengetahui dari stempel kenabian yang berada di bagian bawah tulang rawan bahunya yang mirip seperti buah apel”.
Kemudian Rahib itu kembali ke dalam dan menyiapkan makanan. Ketika Rahib mendatangi rombongan, Nabi sedang berada diantara unta-unta. Rahib itu berkata: “tolong utuslah beberapa orang untuk menjemputnya dari sana”. Maka kemudian Nabi datang dengan dinaungi sekumpulan awan di atas beliau. Ketika Rahib mendekati rombongan, ia temukan mereka tengah berebutan mencari naungan dari bayang-bayang pohon. Anehnya ketika Nabi duduk, justru bayang-bayang pohon itu menaungi beliau. Kontan si Rahib mengatakan: ‘coba kalian perhatikan, bayang-bayang pohon justru menaunginya’.
Abu Musa berkata, ketika sang rahib berdiri menghadap rombongan, ia memberi peringatan agar rombongan tidak meneruskan perjalanan ke Romawi. Sebab jika mereka melihatnya, tentu mereka akan mengetahuinya dengan tanda-tandanya itu, dan mereka akan membunuhnya’. Ketika sang rahib menoleh, ternyata ada tujuh orang yang baru datang dari Romawi dan menemui rombongan. Rahib bertanya kepada mereka: ‘apa yang membuat kalian datang kemari?’. Rombongan itu menjawab: ‘Begini, kami berangkat karena ada seorang nabi yang diutus bulan ini. Oleh karena itu tak ada rute jalan lagi melainkan pasti diutus beberapa orang untuk mencarinya. Dan kami diberi tahu bahwa ia akan ditemui di rute ini’. Si rahib lantas bertanya: ‘Apakah dibelakang kalian ada rombongan lain yang lebih baik dari kalian?’. Mereka menjawab: ‘hanya kami yang diberi tahu bahwa ia akan ditemui di rute ini’. Si rahib bertanya lagi: ‘Menurut kalian, jika Allah berkeinginan untuk memutuskan sesuatu adakah orang yang dapat menolaknya? Mereka berkata: ‘Tentu tidak ada’. Selanjutnya rombongan dari Romawi itu berbaiat kepada si rahib dan tinggal bersamanya.
Rahib bertanya: ‘Saya nasehatkan kalian untuk berpegang pada Allah, namun siapa walinya anak ini?’. Rombongan Quraisy menjawab: ‘Abu Thalib’. Si rahib tiada henti-hentinya menasehati Abu Thalib hingga ia mau mengembalikan Nabi ke Mekkah. Abu Bakar juga memerintahkan Bilal untuk menemaninya, sedangkan si rahib memberinya bekal berupa kerupuk dan minyak” 
Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam Jami’-nya (3583), Al Hakim dalam Al Mustadrak (4167), Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah (386), Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyqi (811), Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (35852), dan beberapa huffadz yang lain.
Sanad hadits ini shahih karena seluruh perawinya adalah perawi yang dipakai oleh Bukhari dan Muslim. Al Munawi berkata: “Tidaklah perawi dalam sanad hadits ini kecuali yang dipakai oleh Bukhari atau Muslim atau keduanya. Namun tentang penyebutan Abu Bakar dan Bilal statusnya wahm” (Takhrij Ahadist Al Misykah, 5/222). Syaikh Al Albani juga berkata: “Hadits ini shahih, namun penyebutan Abu Bakar dan Bilal statusnya munkar sebagaimana dikatakan para ulama” (Shahih At Tirmidzi, 3620).
Mungkin ada yang bertanya, bagaimana mungkin Abu Musa Al Asy’ari menceritakan kisah ini padahal beliau baru masuk Islam pada tahun 9 Hijriah ketika peristiwa perang Khaibar? Sedangkan kisah ini masih sangat jauh masanya dari itu. Jawabnya, tentu saja Abu Musa Al Asy’ari mendapatkan kisah ini dari sahabat Nabi yang lain yang tidak disebutkan. Kasus ini disebut termasuk kasus hadits mursal shahabi. Dan para ulama pakar hadits menyatakan bahwa mursal shahabi itu hujjah, karena kaidah mengatakan:
الصحابة كلهم عدول
Para sahabat Nabi itu semuanya adil
Dengan demikian kisah ini adalah kisah yang shahih dan benar adanya.
Wabillahit Taufiq Was Sadaad

Rujukan: Shahih Sirah Nabawiyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 29-31
— 
Penyusun: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id 


Berangkat dari akidah yang rusak dan absurd, sekte Syi’ah kerap menebar kekejian dan kebiadaban kepada kaum muslimin. Sejarah mencatat lembaran demi lembaran kelam kejahatan mereka dan tidak ada seorang pun yang dapat mengingkarinya. Berikut adalah diantara sebagian ‘kecil’ catatan sejarah kejahatan mereka yang digoreskan oleh para ahli sejarah Islam. Mudah-mudahan kita dapat mengambil pelajaran dan berhati-hati, karena sejarah seringkali terulang.

Jatuhnya Kota Bagdad

Pada tahun 656 H, Hulagu Khan, Raja Tatar berhasil menguasai kota Baghdad yang saat itu menjadi pusat peradaban Islam di bawah kekuasaan Bani Abbasiyyah. Keberhasilan invansi Tatar ini tidak lepas dari peran dua orang Syi’ah. Yang pertama adalah seorang menteri pengkhianat khalifah Muktashim yang bernama Mu`yyiduddin Muhammad Ibnul Alqamy. Dan yang kedua adalah seorang ahli nujum Nashirudin Ath Thusi penasehat Hulagu.
Pada akhir kepemimpinan khalifah Mustanshir, jumlah pasukan Bani Abbasiyyah mencapai seratus ribu pasukan. Sepeninggal Mustanshir dan tampuk kepemimpinan dipegang oleh Muktashim, Ibnul Alqamy membuat usulan-usulan kepada khalifah untuk mengurangi jumlah pasukan dengan alasan untuk menghemat biaya. Hal itu pun diikuti oleh khalifah. Padahal itu merupakan taktik untuk melemahkan kekuatan pasukan. Hingga akhirnya jumlah pasukan hanya sepuluh ribu saja.
Pada saat yang sama, Ibnul Alqami menjalin hubungan gelap dengan Hulagu. Ia sering menulis surat kepada Hulagu dan memberinya motivasi untuk mengusai Baghdad serta berjanji akan membantunya sambil menggambarkan kondisi pertahanan Bagdad ketika itu yang semakin melemah. Itu semua ia lakukan demi memberantas sunnah, menampakkan bid’ah rafidhah dan mengganti kekuasaan dari Bani Abbasiyyah kepada Alawiyyah.
Pasukan Hulagu pun kemudian bergerak menuju Bagdad. Pasukan Khalifah baru menyadari bahwa Tatar telah bergerak masuk. Upaya penghadangan Tatar yang dilakukan oleh khalifah gagal hingga akhirnya Tatar berhasil menguasai sebagian wilayah Bagdad. Dalam kondisi itu, Ibnul Alqami mendatangi Hulagu dan membuat perencanaan dengannya kemudian kembali kepada khalifah Muktashim dan mengusulkan kepadanya untuk melakukan perdamaian seraya berkata bahwa Hulagu akan tetap memberinya kekuasaan sebagaimana yang Hulagu lakukan terhadap penguasa Romawi. Ia pun berkeinginan menikahkan putrinya dengan anak laki-laki kahlifah yang bernama Abu Bakar. Ia terus mengusulkan agar penawaran itu disetujui oleh khalifah. Maka khalifah pun berangkat dengan membawa para pembesar pemerintahannya dalam jumlah yang sangat banyak (dikatakan sekitar 1200 orang)
Khalifah menempatkan rombongannya di sebuah tenda. Lalu menteri Ibnul Alqami mengundang para ahli fikih dan tokoh untuk menyaksiakan akad pernikahan. Maka berkumpulah para tokoh dan guru Bagdad yang diantaranya adalah Muhyiddin Ibnul Jauzi beserta anak-anaknya untuk mendatangi Hulagu. Sesampainya di tempat Tatar, pasukan Tatar malah membunuhi mereka semua. Begitulah setiap kelompok dari rombongan khalifah datang dan dibantai habis semuanya. Tidak cukup sampai disitu, pembantaian berlanjut kepada seluruh penduduk Bagdad. Tidak ada yang tersisa dari penduduk kota Bagdad kecuali yang bersembunyi. Hulagu juga membunuh khalifah dengan cara mencekiknya atas nasehat Ibnul Alqami.
Pembantaian Tatar terhadap penduduk Bagdad berlangsung selama empat puluh hari. Satu juta korban lebih tewas dalam pambantaian ini. Kota Bagdad hancur berdarah-darah, rumah-rumah porak-poranda, buku-buku peninggalan para ulama dibakar habis dan Bagdad pun jatuh kepada penguasa kafir Hulagu Khan.
Selain peran Ibnul Alqami, peristiwa ini juga tidak lepas dari peran seorang Syi’ah lainnya bernama Nashirudin At Thushi, penasehat Hulagu yang dari jauh-jauh hari telah mempengaruhi Hulagu untuk menguasai kota Bagdad. [Lihat Al Bidayah wa Al Nihayah, vol. 13, hal. 192, 234 – 237, Al-Nujuum Al Zaahirah fii Muluuk Mishr wa Al Qahirah, vol. 2, hal. 259 – 260]

Konspirasi Syi’ah Ubaidiyyah dan Pasukan Salib

Ketika kerajaan Islam Saljuqi sedang dalam pengintaian pasukan salib, orang-orang Syi’ah Ubaidiyyah yang menamakan diri mereka sebagai Fathimiyyah memanfaatkan keadaan. Ketika pasukan salib sedang mengepung Antakia, mereka mengirim utusan kepada pasukan salib untuk melakukan kerjasama dalam memerangi kerajaan Islam Saljuqi serta membuat perjanjian untuk membagi wilayah selatan (syiria) untuk pasukan salib dan wilayah utara (palestina) untuk mereka. Pasukan salib pun menyambut tawaran itu.
Maka, terjadilah pertempuran antara pasukan salib dan pasukan Saljuqi. Saat terjadi peperangan antara pasukan Saljuqi dengan pasukan salib, orang-orang Syi’ah Ubaidiyyah sibuk untuk memperluas kekuasaan mereka di Pelestina yang saat itu berada di bawah kekuasaan Saljuqi.
Akan tetapi kemudian pasukan salib mengkhianati perjanjian mereka dan merangsek masuk ke wilayah Palestina pada musim semi tahun 492 H dengan kekuatan seribu pasukan berkuda dan lima ribu invanteri saja. Pasukan Ubaidiyyah melawan mereka namun demi tanah dan diri mereka saja, bukan untuk jihad. Hingga satu per satu dari daerah Palestina jatuh ke tangan pasukan salib dan mereka pun membantai kaum muslimin. Mereka membunuhnya di depan Masjid Al Aqsha. Lebih dari tujuh puluh ribu orang tewas dalam peristiwa berdarah itu, termasuk para ulama. [Lihat Tarikh Islam, Mahmud Syakir, vol. 6, hal. 256-257, Tarikh Al Fathimiyyin, hal. 437]

Syi’ah Qaramithah

Al Hafidz Ibnu Katsir dalam (Al Bidayah wa Al Nihayah, vol. 11, hal. 149) menceritakan, di antara peristiwa pada tahun 312 H bulan Muharram, Abu Thahir Al Husain bin Abu Sa’id Al Janabi –semoga Allah melaknatnya- menyerang para jemaah haji yang tengah dalam perjalanan pulang dari baitullah dan telah menunaikan kewajiban haji. Mereka merampok dan membunuh mereka. Korban pun berjatuhan dengan jumlah yang sangat banyak –hanya Allah yang mengetahuinya. Mereka juga menawan para wanita dan anak-anak mereka sekehendaknya dan merampas harta mereka yang mereka inginkan.
Ibnu Katsir juga menceritakan pada tahun 317 H, orang-orang Syi’ah Qaramithah telah mencuri hajar aswad dari baitullah. Dalam tahun itu, rombongan dari Iraq yang dipimpin orang Manshur Ad Daimamy datang ke Makkah dengan damai. Kemudian pada hari tarwiyah, orang-orang Qaramithah menyerang mereka, merampas harta dan membantainya di masjidil haram, di depan Kabah. Para jemaah haji berhamburan. Diantara mereka ada yang berpegangan dengan kain penutup Kabah. Akan tetapi itu tidak bermanfaat bagi mereka. Orang-orang Qaramithah terus membunuhi orang-orang. Setelah selesai, orang-orang Qaramithah membuang para korban di sumur zamzam dan tempat-tempat di masjidil haram.
Qubbah zamzam dihancurkan, pintu kabah dicopot dan kiswahnya dilepaskan kemudian dirobek-robek. Mereka pun mengambil hajar aswad dan membawanya pergi ke negara mereka. Selama dua puluh dua tahun hajar aswad beserta mereka hingga akhirnya mereka kembalikan pada tahun 339 H.

Daulah Shafawiyyah (Cikal Bakal Syi’ah di Iran)

Dahulu, hampir sembilan pulun persen penduduk Iran menganut akidah ahli sunnah bermadzhab Syafi’i. Hingga pada abad ke sepuluh hijriyah tegaklah daulah Shafawiyyah dibawah kepamimpinan Isma’il Ash-Shafawi. Ia pun kemudian mengumumkan bahwa ideologi negera adalah Syi’ah Imamiyyah Itsna Asyriyyah, serta memaksa para warga untuk juga menganutnya.
Ia sangat terkenal sebagai pemimpin yang bengis dan kejam. Ia membunuh para ulama kaum muslimin beserta orang-orang awamnya. Sejarah mencatat, ia telah membunuh sekitar satu juta muslim sunni, merampas harta, menodai kehormatan, memperbudak wanita mereka dan memaksa para khatib ahli sunnah untuk mencela para khalifah rasyidin yang tiga (Abu Bakar, Umar dan Ustman –semoga Allah meridhai mereka) serta untuk mengkultuskan para imam dua belas.
Tidak hanya itu, ia juga memerintahkan untuk membongkar kuburan ulama kaum muslimin dari kalangan ahli sunnah dan membakar tulang belulangnya.
Daulah Shafawiyyah berhasil memperluas kekuasaannya hingga semua penjuru daerah Iran dan wilayah yang ada di dekatnya. Ismail Shafawi berhasil menaklukkan daulah Turkimaniyyah berakidah ahli sunnah di Iran, kemudian Faris, Kirman dan Arbastan serta yang lainnya. Dan setiap peristiwa penaklukan itu, ia membunuh puluhan ribu ahli sunnah. Hingga ia pun berhasil menyerang Bagdad dan menguasainya. Ia pun melakukan perbuatan kejinya kepada ahli sunnah disana. [dinukil dari Tuhfatul Azhar wa Zallaatu al Anhar, Ibnu Syaqdim As-Syi’i via al Masyru’ al Irani al Shafawi al Farisi, hal. 20 -21]
Wallahu ‘alam wa Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir, Da’i di Islamic Center Bathah Riyadh KSA)
Artikel Muslim.Or.Id