Jawaban Telak Atas Quburiyyun (3)
“Perkataan Bani Isra’il kepada Musa (Buatkanlah sesembahan bagi
kami seperti sesembahan mereka!) dan perkataan sebagian sahabat kepada
nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Buatkanlah Dzata Anwath bagi kami
sebagaimana yang mereka miliki’, tidak membuat sahabat dan Bani Isra’il
dikafirkan.”
Jawaban:
Sesungguhnya para sahabat dan Bani Isra’il tidak melakukan yang
mereka katakan itu ketika para rasul mengingkarinya. Tidak ada
perselisihan jika sekiranya Bani Isra’il melakukan yang mereka katakan
tersebut maka mereka telah kafir, dan demikian pula mereka yang dilarang
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika mereka tidak menaati beliau dan membuat Dzata Anwath setelah beliau melarang maka mereka itu kafir.
11. Syubhat Kesebelas
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari
Usamah yang membunuh seseorang yang telah mengucapkan “Laa ilaha
illallah.”(HR. Bukhari dan Muslim), dan demikian pula sabda Beliau: “Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan “Laa
ilaha illallah.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al Iman (25), Muslim dalam Kitab Al Iman (22,23)), dan hadits-hadits lain yang melarang memerangi orang yang mengatakannya.”
Jawaban:
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi dan menawan kaum Yahudi sedangkan mereka mengucapkan “Laa ilaha illallah.” Sesungguhnya para sahabat telah memerangi Bani Hanifah sedangkan mereka bersaksi “Laa ilaha illallah”
dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka sholat dan mengaku
sebagai bagian dari kaum muslimin. Sesungguhnya orang-orang yang dibakar
oleh Ali ibn Abi Thalib bersyahadat “Laa ilaha illallah.”
Barang siapa mengingkari hari kebangkitan adalah kafir dan dibunuh, walau mengucapkan “Laa ilaha illallah.” Sesungguhnya barang siapa yang menentang salah satu rukun Islam maka dia kafir dan dibunuh, walau dia mengucapkannya.
Maka bagaimana bisa kalimat “Laa ilaha illallah” tidak
bermanfaat baginya apabila dia menentang salah satu furu’, kemudian
kalimat itu itu bermanfaat baginya sehingga tidak dikafirkan tatkala dia
menentang tauhid yang merupakan pokok dan inti agama para rasul?!
Adapun Usamah yang membunuh seseorang yang mengucapkan “Laa ilaha illallah”, tatkala dia berhadapan dengannya. Orang itu sebelumnya adalah seorang musyrik kemudian mengucapkan “Laa ilaha illallah”,
maka Usamah membunuhnya karena mengira orang tersebut tidak ikhlas
dalam mengucapkannya untuk menyelamatkan diri. Jadi tidak ada dalil yang
menyatakan semua orang yang mengatakan “Laa ilaha illallah”
adalah seorang muslim yang terjaga darahnya, akan tetapi yang ada adalah
dalil wajibnya menahan diri dari orang yang mengatakan “Laa ilaha illallah”,
kemudian setelah itu keadaan orang tersebut dilihat apakah pengakuannya
benar atau tidak. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي َسِبيلِ اللهِ فَتَبَيَّنُوا
“Hai orang-orang yang beriman apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah.” (QS. An Nisaa: 94)
Artinya pastikan terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan jika telah
jelas perkara tersebut menyelisihi zhahirnya, maka wajib melakukan
tindakan sesuai dengan senyatanya orang tersebut. Apabila dengan jelas
orang tersebut melakukan sesuatu yang menyelisihi Islam (baca: tauhid)
maka orang tersebut boleh dibunuh. Oleh karena itu sekiranya semua orang
yang mengucapkannya (kalimat “Laa ilaha illallah”) tidak diperangi/dibunuh secara mutlak, maka perintah untuk “memastikan” dalam ayat tersebut tidak memiliki faedah.
Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah”, makna hadits
ini adalah barang siapa yang menampakkan keislaman maka tidak boleh
diganggu sampai diketahui apakah orang tersebut bersungguh-sungguh
berislam ataukah tidak, Allah ta’ala berfirman, “…maka telitilah.”
Perintah meneliti terlebih dahulu dibutuhkan tatkala seseorang dalam
keraguan tentang suatu perkara. Jika orang yang hanya mengucapkan “Laa ilaha illallah” terlindungi sehingga tidak boleh diperangi/dibunuh, maka tentunya tidak diperlukan sikap tabayyun (meneliti terlebih dahulu).
Sesungguhnya orang yang mengatakan kepada Usamah (Yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -pent), “Apakah engkau membunuhnya sesudah dia mengucapkan Laa ilaha illAllah?!”, dan yang mengatakan, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilah illallah dan Muhammad adalah utusan Allah”, …adalah orang yang memerintahkan untuk membunuh/memerangi kaum Khawarij dan bersabda,
أينما لقيتموهم فاقتلوهم
“Di manapun kalian menemui mereka, maka bunuhlah mereka!” (HR. Bukhari (6930 dan 6931) dan Muslim (1066) dari Ali ibn Abi Thalib rodhiallahu ‘anhu)
Padahal kaum Khawarij ini menegakkan shalat, berzikir kepada Allah, membaca Al Quran dan belajar kepada para sahabat rodhiallahu ‘anhum
akan tetapi semuanya itu tidak bermanfaat bagi mereka sedikit pun,
karena keimanan tidak menghujam dalam hati mereka sebagaimana sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إنه لا يجاوز حناجرهم
“Sesungguhnya (bacaan Al Quran mereka) itu tidak melewati kerongkongan-kerongkongan mereka (sehingga menetap dalam hati).” (HR. Bukhari (8/67, 10/552, 13/415-416, 535- Fath), Muslim (7/169, 171-173, 174-Nawawi)
12. Syubhat Kedua belas
“Sesungguhnya manusia pada hari kiamat kelak akan beristighatsah
(meminta pertolongan) kepada Adam, kemudian kepada Nuh, Ibrahim, Musa,
Isa dan mereka semua tidak mampu melakukannya, kemudian terakhir mereka
beristighotsah pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hal
ini menunjukkan istighotsah kepada selain Allah bukanlah suatu kesyirikan.”
Jawaban:
Kami tidak mengingkari istighatsah kepada makhluk dalam perkara yang
mampu dilakukan oleh makhluk, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam
kisah Musa,
فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ
“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang menjadi musuhnya.” (QS. Al Qashash: 15)
Sebenarnya mereka tidak meminta pertolongan kepada para nabi untuk
menghilangkan kesusahan mereka, akan tetapi mereka meminta pertolongan
kepada Allah melalui mereka agar Allah menghilangkan kesulitan mereka.
Terdapat perbedaan antara orang yang meminta pertolongan kepada makhluk
agar mereka menghilangkan bahaya dan keburukan, dengan orang yang
meminta kepada Allah agar menghilangkan kesulitan ini melalui mereka.
Meminta pertolongan kepada Allah melalui makhluk boleh, sebagaimana para
sahabat yang meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdoa kepada Allah bagi mereka tatkala Beliau masih hidup. Adapun setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
maka hal ini terlarang dan mereka sama sekali tidak pernah meminta hal
itu kepada Beliau di samping kubur Beliau, bahkan para salafush shalih
mengingkari orang yang bersengaja berdoa kepada Allah di samping kubur
Beliau, maka bagaimana dengan berdoa kepada diri Beliau?
Tidak mengapa engkau mendatangi seorang yang shalih yang engkau
mengenal diri dan keshalihannya, kemudian engkau memintanya untuk berdoa
kepada Allah bagimu. Hal ini adalah boleh, namun tidak sepatutnya
menganggap hal ini sebagai bagian dari agama (dalam artian) setiap kali
melihat orang shalih, (maka) dia berkata “Berdoalah kepada Allah bagiku!” Hal ini bukanlah termasuk perilaku para pendahulu kita (sahabat) rodhiallahu ‘anhum,
dan perbuatan itu merupakan sikap berpangku tangan. Apabila seseorang
berdoa sendiri kepada Robbnya, itu merupakan kebaikan baginya karena dia
melakukan ibadah yang dengannya dia mendekatkan diri kepada Allah ‘azza
wa jalla.
13. Syubhat Ketiga belas
“Sesungguhnya dalam kisah Ibrahim ‘alaihish shalatu wa salaam,
ketika beliau dilemparkan ke dalam api, Jibril menawarkan kepada beliau
bantuan dan berkata, ‘Apakah engkau butuh bantuan?’ Maka Ibrahim
berkata, ‘Adapun kepadamu, (aku) tidak (memerlukan bantuan).’” (HR. Ibnu
Jarir Ath Thabari dalam Tafsir-nya (17/45) dan dikuatkan oleh Ibnu
Katsir dalam Tafsir-nya (3/193)), (ini adalah) dalil sekiranya beristighatsah kepada Jibril adalah syirik, maka tentu dia tidak akan menawarkannya kepada Ibrahim.”
Jawaban:
Sesungguhnya Jibril hanya menawarkan bantuan dalam hal yang dia mampu
melakukannya. Seandainya Allah mengizinkan dia, maka dia akan
menyelamatkan Ibrahim dengan kekuatan yang diberikan oleh Allah. Dan
sesungguhnya Jibril sebagaimana yang disifatkan oleh Allah ta’ala,
شَدِيدُ الْقُوَى
“(yang) sangat kuat.” (QS. An Najm: 5)
Maka seandainya Allah memerintahkannya untuk memindahkan api (yang
membakar) Ibrahim dan melemparkannya ke timur atau ke barat, maka dia
(akan mampu) melakukannya. Seandainya Allah memerintahkannya untuk
memindahkan Ibrahim ke tempat yang jauh, maka dia akan mampu
mengerjakannya, dan seandainya dia diperintahkan untuk mengangkat beliau
ke atas langit, tentu dia akan mampu melakukannya.
Hal ini serupa dengan orang kaya yang mendatangi seorang yang fakir, dan berkata, “Apakah kamu memerlukan bantuan harta, berupa pinjaman, utang atau selain itu?” Hal ini merupakan perkara yang mampu dilakukannya, dan tidak dianggap sebagai suatu kesyirikan apabila si fakir mengatakan “Iya, aku keperluan, beri aku pinjaman.” Atau dia mengatakan “Bantulah aku!”, maka dia bukanlah seorang musyrik.
Penutup
Setelah kita mengetahui jawaban syubhat ini, maka sesungguhnya
seseorang dituntut untuk bertauhid dengan hati, perkataan dan
perbuatannya. Apabila dia bertauhid dengan hatinya, akan tetapi tidak
bertauhid dengan perkataan atau perbuatannya maka pengakuannya adalah
dusta, karena tauhid dalam hati akan diikuti oleh keduanya (tauhid dalam
perkataan dan perbuatan), sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ketahuilah sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging,
apabila dia baik maka baiklah jasad itu, jika dia rusak maka rusaklah
jasad itu. Ketahuilah dia adalah hati.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al Iman (52), Muslim dalam Kitab Al Musaaqaat (107, 1599). Yang dimaksudkan dengan qolb disini adalah secara maknawi)
Jika ada orang yang menauhidkan Allah dengan hatinya, akan tetapi
tidak menauhidkan-Nya dengan perkataan dan perbuatan, maka sungguh dia
termasuk pengikut Fir’aun yang meyakini dengan benar dan mengetahui
keesaan Allah, akan tetapi menyombongkan diri, mengingkari dan tetap
mengakui bahwa dia memiliki kekuasaan rububiyyah, Allah ta’ala
berfirman,
وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا
“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya.” (QS. An Naml: 14)
Firman Allah ta’ala tatkala Musa berkata kepada Fir’aun,
لَقَدْ عَلِمْتَ مَآأَنزَلَ هَآؤُلآءِ إِلاَّ رَبُّ السَّمَاوَاتِ
وَاْلأَرْضِ بَصَآئِرَ وَإِنِّي لأَظُنُّكَ يَافِرْعَوْنُ مَثْبُورًا
“Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan
mukjizat-mukjizat itu kecuali Robb yang memelihara langit dan bumi
sebagai bukti-bukti yang nyata.” (QS. Al Isro’: 102)
Tidaklah dimaafkan orang yang mengetahui kebenaran, tetapi tidak
mengerjakannya karena takut menyelisihi kaum di negerinya dan
alasan-alasan lain yang semisal. Alasan ini tidak bermanfaat baginya di
sisi Allah ‘azza wa jalla, karena wajib bagi seseorang untuk mencari
keridhaan Allah ‘azza wa jalla walaupun manusia murka (terhadapnya).
Mayoritas gembong-gembong kekafiran mengetahui kebenaran tetapi
mengingkarinya dan menyelisihi kebenaran tersebut, sebagaimana firman
Allah ta’ala,
الَّذِينَ ءَاتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ
أَبْنَآءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ
يَعْلَمُونَ
“Orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang telah Kami beri Al Kitab
(Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mengenal anak-anak mereka
sendiri.” (QS. Al Baqoroh: 146)
Allah ta’ala berkata tentang mereka, “Mereka menjual (menukar) ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah.”
Mereka beralasan dengan berbagai alasan yang tidak bermanfaat bagi
mereka seperti takut kehilangan jabatan, dipersilakan duduk di depan
bila ada acara dan semisalnya.
Mengenal kebenaran tanpa mengamalkannya lebih buruk daripada tidak
tahu kebenaran, karena orang yang tidak mengetahui kebenaran dapat
dimaafkan dan terkadang dia mengetahui kemudian dia mengerti dan belajar
tidak seperti mereka yang menentang dan sombong. Oleh karena itu Yahudi
menjadi kaum yang dimurkai karena mereka mengetahui kebenaran kemudian
mereka meninggalkannya. Sedangkan Nashara menjadi kaum yang sesat karena
mereka tidak mengenal kebenaran, akan tetapi sesudah diutusnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengenal kebenaran tersebut sehingga mereka menjadi orang-orang yang dimurkai Allah seperti Yahudi.
Melakukan amalan lahiriah yang merupakan konsekuensi tauhid (seperti sholat, zakat,
dll), tanpa memahaminya atau meyakininya dengan hati, adalah
kemunafikan yang lebih buruk dari kekufuran, karena Allah ta’ala
berfirman,
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ اْلأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.” (QS. An Nisaa: 145)
Selesai diterjemahkan dengan bebas di Jogjakarta 1 Syawal 1427 H oleh Muhammad As Salafy dengan beberapa tambahan.
***
Diterjemahkan dari artikel 13 Syubhati lil Quburiyyin wal Jawabi
‘alaiha oleh Abdullah ibn Humaid Al Falasi sebagai ringkasan dari kitab
Kasyfusy-Syubuhat karya Al Imam Muhammad ibn Abdil Wahhab rahimahullah
****
Penerjemah: Abu Muhammad M Ikhwan Nur Muslim
Murojaah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
“Perkataan Bani Isra’il kepada Musa (Buatkanlah sesembahan bagi
kami seperti sesembahan mereka!) dan perkataan sebagian sahabat kepada
nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Buatkanlah Dzata Anwath bagi kami
sebagaimana yang mereka miliki’, tidak membuat sahabat dan Bani Isra’il
dikafirkan.”
Jawaban:
Sesungguhnya para sahabat dan Bani Isra’il tidak melakukan yang
mereka katakan itu ketika para rasul mengingkarinya. Tidak ada
perselisihan jika sekiranya Bani Isra’il melakukan yang mereka katakan
tersebut maka mereka telah kafir, dan demikian pula mereka yang dilarang
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika mereka tidak menaati beliau dan membuat Dzata Anwath setelah beliau melarang maka mereka itu kafir.
11. Syubhat Kesebelas
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari
Usamah yang membunuh seseorang yang telah mengucapkan “Laa ilaha
illallah.”(HR. Bukhari dan Muslim), dan demikian pula sabda Beliau: “Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan “Laa
ilaha illallah.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al Iman (25), Muslim dalam Kitab Al Iman (22,23)), dan hadits-hadits lain yang melarang memerangi orang yang mengatakannya.”
Jawaban:
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi dan menawan kaum Yahudi sedangkan mereka mengucapkan “Laa ilaha illallah.” Sesungguhnya para sahabat telah memerangi Bani Hanifah sedangkan mereka bersaksi “Laa ilaha illallah”
dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka sholat dan mengaku
sebagai bagian dari kaum muslimin. Sesungguhnya orang-orang yang dibakar
oleh Ali ibn Abi Thalib bersyahadat “Laa ilaha illallah.”
Barang siapa mengingkari hari kebangkitan adalah kafir dan dibunuh, walau mengucapkan “Laa ilaha illallah.” Sesungguhnya barang siapa yang menentang salah satu rukun Islam maka dia kafir dan dibunuh, walau dia mengucapkannya.
Maka bagaimana bisa kalimat “Laa ilaha illallah” tidak
bermanfaat baginya apabila dia menentang salah satu furu’, kemudian
kalimat itu itu bermanfaat baginya sehingga tidak dikafirkan tatkala dia
menentang tauhid yang merupakan pokok dan inti agama para rasul?!
Adapun Usamah yang membunuh seseorang yang mengucapkan “Laa ilaha illallah”, tatkala dia berhadapan dengannya. Orang itu sebelumnya adalah seorang musyrik kemudian mengucapkan “Laa ilaha illallah”,
maka Usamah membunuhnya karena mengira orang tersebut tidak ikhlas
dalam mengucapkannya untuk menyelamatkan diri. Jadi tidak ada dalil yang
menyatakan semua orang yang mengatakan “Laa ilaha illallah”
adalah seorang muslim yang terjaga darahnya, akan tetapi yang ada adalah
dalil wajibnya menahan diri dari orang yang mengatakan “Laa ilaha illallah”,
kemudian setelah itu keadaan orang tersebut dilihat apakah pengakuannya
benar atau tidak. Dalil hal ini adalah firman Allah ta’ala,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي َسِبيلِ اللهِ فَتَبَيَّنُوا
“Hai orang-orang yang beriman apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah.” (QS. An Nisaa: 94)
Artinya pastikan terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan jika telah
jelas perkara tersebut menyelisihi zhahirnya, maka wajib melakukan
tindakan sesuai dengan senyatanya orang tersebut. Apabila dengan jelas
orang tersebut melakukan sesuatu yang menyelisihi Islam (baca: tauhid)
maka orang tersebut boleh dibunuh. Oleh karena itu sekiranya semua orang
yang mengucapkannya (kalimat “Laa ilaha illallah”) tidak diperangi/dibunuh secara mutlak, maka perintah untuk “memastikan” dalam ayat tersebut tidak memiliki faedah.
Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah”, makna hadits
ini adalah barang siapa yang menampakkan keislaman maka tidak boleh
diganggu sampai diketahui apakah orang tersebut bersungguh-sungguh
berislam ataukah tidak, Allah ta’ala berfirman, “…maka telitilah.”
Perintah meneliti terlebih dahulu dibutuhkan tatkala seseorang dalam
keraguan tentang suatu perkara. Jika orang yang hanya mengucapkan “Laa ilaha illallah” terlindungi sehingga tidak boleh diperangi/dibunuh, maka tentunya tidak diperlukan sikap tabayyun (meneliti terlebih dahulu).
Sesungguhnya orang yang mengatakan kepada Usamah (Yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -pent), “Apakah engkau membunuhnya sesudah dia mengucapkan Laa ilaha illAllah?!”, dan yang mengatakan, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilah illallah dan Muhammad adalah utusan Allah”, …adalah orang yang memerintahkan untuk membunuh/memerangi kaum Khawarij dan bersabda,
أينما لقيتموهم فاقتلوهم
“Di manapun kalian menemui mereka, maka bunuhlah mereka!” (HR. Bukhari (6930 dan 6931) dan Muslim (1066) dari Ali ibn Abi Thalib rodhiallahu ‘anhu)
Padahal kaum Khawarij ini menegakkan shalat, berzikir kepada Allah, membaca Al Quran dan belajar kepada para sahabat rodhiallahu ‘anhum
akan tetapi semuanya itu tidak bermanfaat bagi mereka sedikit pun,
karena keimanan tidak menghujam dalam hati mereka sebagaimana sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إنه لا يجاوز حناجرهم
“Sesungguhnya (bacaan Al Quran mereka) itu tidak melewati kerongkongan-kerongkongan mereka (sehingga menetap dalam hati).” (HR. Bukhari (8/67, 10/552, 13/415-416, 535- Fath), Muslim (7/169, 171-173, 174-Nawawi)
12. Syubhat Kedua belas
“Sesungguhnya manusia pada hari kiamat kelak akan beristighatsah
(meminta pertolongan) kepada Adam, kemudian kepada Nuh, Ibrahim, Musa,
Isa dan mereka semua tidak mampu melakukannya, kemudian terakhir mereka
beristighotsah pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hal
ini menunjukkan istighotsah kepada selain Allah bukanlah suatu kesyirikan.”
Jawaban:
Kami tidak mengingkari istighatsah kepada makhluk dalam perkara yang
mampu dilakukan oleh makhluk, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam
kisah Musa,
فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ
“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang menjadi musuhnya.” (QS. Al Qashash: 15)
Sebenarnya mereka tidak meminta pertolongan kepada para nabi untuk
menghilangkan kesusahan mereka, akan tetapi mereka meminta pertolongan
kepada Allah melalui mereka agar Allah menghilangkan kesulitan mereka.
Terdapat perbedaan antara orang yang meminta pertolongan kepada makhluk
agar mereka menghilangkan bahaya dan keburukan, dengan orang yang
meminta kepada Allah agar menghilangkan kesulitan ini melalui mereka.
Meminta pertolongan kepada Allah melalui makhluk boleh, sebagaimana para
sahabat yang meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdoa kepada Allah bagi mereka tatkala Beliau masih hidup. Adapun setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
maka hal ini terlarang dan mereka sama sekali tidak pernah meminta hal
itu kepada Beliau di samping kubur Beliau, bahkan para salafush shalih
mengingkari orang yang bersengaja berdoa kepada Allah di samping kubur
Beliau, maka bagaimana dengan berdoa kepada diri Beliau?
Tidak mengapa engkau mendatangi seorang yang shalih yang engkau
mengenal diri dan keshalihannya, kemudian engkau memintanya untuk berdoa
kepada Allah bagimu. Hal ini adalah boleh, namun tidak sepatutnya
menganggap hal ini sebagai bagian dari agama (dalam artian) setiap kali
melihat orang shalih, (maka) dia berkata “Berdoalah kepada Allah bagiku!” Hal ini bukanlah termasuk perilaku para pendahulu kita (sahabat) rodhiallahu ‘anhum,
dan perbuatan itu merupakan sikap berpangku tangan. Apabila seseorang
berdoa sendiri kepada Robbnya, itu merupakan kebaikan baginya karena dia
melakukan ibadah yang dengannya dia mendekatkan diri kepada Allah ‘azza
wa jalla.
13. Syubhat Ketiga belas
“Sesungguhnya dalam kisah Ibrahim ‘alaihish shalatu wa salaam,
ketika beliau dilemparkan ke dalam api, Jibril menawarkan kepada beliau
bantuan dan berkata, ‘Apakah engkau butuh bantuan?’ Maka Ibrahim
berkata, ‘Adapun kepadamu, (aku) tidak (memerlukan bantuan).’” (HR. Ibnu
Jarir Ath Thabari dalam Tafsir-nya (17/45) dan dikuatkan oleh Ibnu
Katsir dalam Tafsir-nya (3/193)), (ini adalah) dalil sekiranya beristighatsah kepada Jibril adalah syirik, maka tentu dia tidak akan menawarkannya kepada Ibrahim.”
Jawaban:
Sesungguhnya Jibril hanya menawarkan bantuan dalam hal yang dia mampu
melakukannya. Seandainya Allah mengizinkan dia, maka dia akan
menyelamatkan Ibrahim dengan kekuatan yang diberikan oleh Allah. Dan
sesungguhnya Jibril sebagaimana yang disifatkan oleh Allah ta’ala,
شَدِيدُ الْقُوَى
“(yang) sangat kuat.” (QS. An Najm: 5)
Maka seandainya Allah memerintahkannya untuk memindahkan api (yang
membakar) Ibrahim dan melemparkannya ke timur atau ke barat, maka dia
(akan mampu) melakukannya. Seandainya Allah memerintahkannya untuk
memindahkan Ibrahim ke tempat yang jauh, maka dia akan mampu
mengerjakannya, dan seandainya dia diperintahkan untuk mengangkat beliau
ke atas langit, tentu dia akan mampu melakukannya.
Hal ini serupa dengan orang kaya yang mendatangi seorang yang fakir, dan berkata, “Apakah kamu memerlukan bantuan harta, berupa pinjaman, utang atau selain itu?” Hal ini merupakan perkara yang mampu dilakukannya, dan tidak dianggap sebagai suatu kesyirikan apabila si fakir mengatakan “Iya, aku keperluan, beri aku pinjaman.” Atau dia mengatakan “Bantulah aku!”, maka dia bukanlah seorang musyrik.
Penutup
Setelah kita mengetahui jawaban syubhat ini, maka sesungguhnya
seseorang dituntut untuk bertauhid dengan hati, perkataan dan
perbuatannya. Apabila dia bertauhid dengan hatinya, akan tetapi tidak
bertauhid dengan perkataan atau perbuatannya maka pengakuannya adalah
dusta, karena tauhid dalam hati akan diikuti oleh keduanya (tauhid dalam
perkataan dan perbuatan), sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ketahuilah sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging,
apabila dia baik maka baiklah jasad itu, jika dia rusak maka rusaklah
jasad itu. Ketahuilah dia adalah hati.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al Iman (52), Muslim dalam Kitab Al Musaaqaat (107, 1599). Yang dimaksudkan dengan qolb disini adalah secara maknawi)
Jika ada orang yang menauhidkan Allah dengan hatinya, akan tetapi
tidak menauhidkan-Nya dengan perkataan dan perbuatan, maka sungguh dia
termasuk pengikut Fir’aun yang meyakini dengan benar dan mengetahui
keesaan Allah, akan tetapi menyombongkan diri, mengingkari dan tetap
mengakui bahwa dia memiliki kekuasaan rububiyyah, Allah ta’ala
berfirman,
وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا
“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya.” (QS. An Naml: 14)
Firman Allah ta’ala tatkala Musa berkata kepada Fir’aun,
لَقَدْ عَلِمْتَ مَآأَنزَلَ هَآؤُلآءِ إِلاَّ رَبُّ السَّمَاوَاتِ
وَاْلأَرْضِ بَصَآئِرَ وَإِنِّي لأَظُنُّكَ يَافِرْعَوْنُ مَثْبُورًا
“Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan
mukjizat-mukjizat itu kecuali Robb yang memelihara langit dan bumi
sebagai bukti-bukti yang nyata.” (QS. Al Isro’: 102)
Tidaklah dimaafkan orang yang mengetahui kebenaran, tetapi tidak
mengerjakannya karena takut menyelisihi kaum di negerinya dan
alasan-alasan lain yang semisal. Alasan ini tidak bermanfaat baginya di
sisi Allah ‘azza wa jalla, karena wajib bagi seseorang untuk mencari
keridhaan Allah ‘azza wa jalla walaupun manusia murka (terhadapnya).
Mayoritas gembong-gembong kekafiran mengetahui kebenaran tetapi
mengingkarinya dan menyelisihi kebenaran tersebut, sebagaimana firman
Allah ta’ala,
الَّذِينَ ءَاتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ
أَبْنَآءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ
يَعْلَمُونَ
“Orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang telah Kami beri Al Kitab
(Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mengenal anak-anak mereka
sendiri.” (QS. Al Baqoroh: 146)
Allah ta’ala berkata tentang mereka, “Mereka menjual (menukar) ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah.”
Mereka beralasan dengan berbagai alasan yang tidak bermanfaat bagi
mereka seperti takut kehilangan jabatan, dipersilakan duduk di depan
bila ada acara dan semisalnya.
Mengenal kebenaran tanpa mengamalkannya lebih buruk daripada tidak
tahu kebenaran, karena orang yang tidak mengetahui kebenaran dapat
dimaafkan dan terkadang dia mengetahui kemudian dia mengerti dan belajar
tidak seperti mereka yang menentang dan sombong. Oleh karena itu Yahudi
menjadi kaum yang dimurkai karena mereka mengetahui kebenaran kemudian
mereka meninggalkannya. Sedangkan Nashara menjadi kaum yang sesat karena
mereka tidak mengenal kebenaran, akan tetapi sesudah diutusnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengenal kebenaran tersebut sehingga mereka menjadi orang-orang yang dimurkai Allah seperti Yahudi.
Melakukan amalan lahiriah yang merupakan konsekuensi tauhid (seperti sholat, zakat,
dll), tanpa memahaminya atau meyakininya dengan hati, adalah
kemunafikan yang lebih buruk dari kekufuran, karena Allah ta’ala
berfirman,
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ اْلأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.” (QS. An Nisaa: 145)
Selesai diterjemahkan dengan bebas di Jogjakarta 1 Syawal 1427 H oleh Muhammad As Salafy dengan beberapa tambahan.
***
Diterjemahkan dari artikel 13 Syubhati lil Quburiyyin wal Jawabi
‘alaiha oleh Abdullah ibn Humaid Al Falasi sebagai ringkasan dari kitab
Kasyfusy-Syubuhat karya Al Imam Muhammad ibn Abdil Wahhab rahimahullah
****
Penerjemah: Abu Muhammad M Ikhwan Nur Muslim
Murojaah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
10. Syubhat Kesepuluh
